Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    14 jam lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    17 jam lalu
    Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
    22 jam lalu
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    1 hari lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    1 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Diduga Produksi Kosmestik Tanpa Izin, Rumah Mewah di Tanjung Uban Digerebek

Editor Admin 2 tahun lalu 907 disimak
Diduga Produksi Kosmestik Tanpa Izin, Rumah Mewah di Tanjung Uban Bintan Digerebek BPOM Tanjungpinang. Disediakan oleh GoWest.ID

BADAN POM Tanjungpinang bersama POM AL dan Polres Bintan menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Tanjung Uban Selatan, Kabupaten Bintan yang diduga dijadikan tempat memproduksi Skincare tanpa izin.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/4/2024) siang kemarin. petugas yang datang langsung menggeledah seluruh ruangan yang didalam rumah mewah yang diketahui milik K.

Dari hasil penggeledahan selama belasan jam petugas BPOM menemukan puluhan kerdus diduga berisikan Skincare. Satu unit mesin pengemasan produk Skincare, tiga kantong besar berisi kotak dan kemasan kosong produk Skin Care.

Kemudian, dua kuali stainless besar serta beberapa toples plastik besar yang berisikan sejumlah zat cair hingga bubuk.

Berdasarkan penyelidikan petugas diduga bahan-bahan pembuatan skincare setengah jadi tersebut dibeli dari China dan kemudian dikemas kembali di rumah tersebut.

Selanjutnya, barang-barang hasil sitaan tersebut dibawa ke BPOM Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Loka POM Tanjungpinang, Ardiansyah mengatakan, penggerekan ini berawal dari informasi yang didapati oleh BPOM Tanjungpinang dan kemudian ditindak lanjuti.

“Awalnya BPOM melakukan pemeriksaan ditoko milik K dan ditemukan produk tidak memiliki izin dari Badan POM,” kata dia, Rabu (24/4/2024).

Dari sana BPOM melakukan pengembangan ke rumah K dan diketahui rumah tersebut terindikasi diduga sebagai tempat produksi.

“Rumah ini tempat tinggal sekaligus diduga sebagai tempat produksi. Barang bukti skincare yang kita amankan seperti body locion dan krem-krem gitu,” ungkapnya.

Diduga pemilik kosmestik tanpa izin berinisial K tersebut sudah menjual produknya sejak tahun 2021 lalu. Selain itu, BPOM Tanjungpinang akan melakukan pemeriksaan kandungan produk Skin Care tersebut apakah ada bahan berbahaya atau tidak. 

(nes)

Kaitan bintan, Kosmetik ilegal, Tanjung uban
Admin 25 April 2024 25 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ratusan Peserta Seleksi Paskibra Tanjungpinang Jalani Tes Kesehatan
Artikel Selanjutnya Menang Dramatis Atas Korsel, Timnas U-23 Lolos ke Semifinal Piala Asia 2024

APA YANG BARU?

Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 14 jam lalu 73 disimak
Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
Artikel 17 jam lalu 67 disimak
Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
Artikel 22 jam lalu 75 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 1 hari lalu 249 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 1 hari lalu 267 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 605 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 519 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 508 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 480 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 468 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?