Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    2 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    2 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    3 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    13 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    13 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    3 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    15 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

3 Karyawan BRI Pembobol Uang Nasabah Rp.12 Miliar Jalani Sidang

Editor Admin 2 tahun lalu 629 disimak
Ilustrasi, bobol rekening.

TIGA terdakwa pembobol uang nasabah BRI Unit Batu Besar, Nongsa, Batam menjalani sidang lanjutan, pada Senin (22/4/2024) kemarin di Pengadilan Negeri Batam. Mereka adalah karyawan bank BRI yang diduga telah membuat kerugian lebih dari Rp12 miliar uang nasabah.

Sidang kali ini beragendakan keterangan ahli IT yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara sidang dipimpin oleh hakim Yuanne Marietta Rambe. Didampingi oleh hakim anggota; Douglas Napitupulu, Putra Syadli dan Andi Bayu Mandala.

Para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan ialah Furqon, Khairul Fadli dan Harry Septiawan. Dari keterangan ahli, Furqon merupakan otak pelaku dalam tindak kejahatan itu. Sedangkan dua orang lainnya turut membantu melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, terdakwa Furqon menggunakan user miliknya sendiri untuk membobol uang nasabah. Soal sistem, terdakwa melakukan perubahan data.

Pegawai bagian IT di BRI Batam, Bary Febrianto memperkuat keterangan saksi ahli. Namun, menurut ahli, bahwa perubahan data itu tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari atasan.

“Perubahan data tidak akan berhasil, tanpa adanya persetujuan atau approve dari atasannya,” kata saksi ahli.

Hakim Douglas pun mempertanyakan perihal perubahan data yang dilakukan Furqon. Bery menjawab, bahwa semua itu dapat atau boleh dilakukan dengan user sendiri, dimana satu staf mengunakan satu user.

Selanjutnya, kata Bary, saat merubah data nasabah, terdakwa Furqon mendapatkan persetujuan dari atasannya, dalam hal ini Kepala BRI Unit Batu Besar.

“Itu di-aproove atau disetujui oleh kepala unit, namanya Antoni. Masih menjabat hingga saat ini,” ujarnya.

Sementara itu terdakwa Harry dan Khairul, dalam keterangannya, menyebut jika uang hasil pembobolan itu hanya mereka terima senilai Rp2 miliar.

Dalam perkara ini, ketiganya didakwa melanggar Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, kasus pembobolan uang nasabah dua bank berbeda di Kota Batam ini berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Kasus ini merupakan sindikat yang menyeret empat orang tersangka. Total kerugian kedua bank mencapai Rp26 miliar.

(dha)

Kaitan batam, Batu besar, Bobol rekening, bri
Admin 24 April 2024 24 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 1.027 Siswa Daftar Jadi Paskibra Batam
Artikel Selanjutnya Berakhirnya Tanjungpinang sebagai kota Dollar di Indonesia

APA YANG BARU?

HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 2 jam lalu 110 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 2 jam lalu 87 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 3 jam lalu 113 disimak
Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
Artikel 3 jam lalu 86 disimak
Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 13 jam lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 646 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 631 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 608 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 597 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 584 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?