PANITIA Seleksi (Pansel) menetapkan sebanyak 10 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lulus tes kesehatan dan tes wawancara atau tahapan terakhir di tingkat penyeleksian tingkat daerah.
Selanjutnya, 10 calon anggota KPU Kepri tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan yang akan dilaksanakan KPU RI. Di tingkat pusat akan diseleksi sebanyak 5 orang untuk menjadi komisioner KPU Kepri.
Adapun 10 orang calon anggota KPU Kepri yang lulus tes tahapan terakhir di tingkat penyeleksian tingkat daerah, yaitu Ferry Muliadi Manalu, Fidya Asrina, Harrigen Astuti, Indrawan SP, Jerrnih Millyati Siregar, M. Sjahri Papene, M. Yusuf HM, Parlindungan Sihombing, Priyo Handoko, dan Widiono Agung.
“Kami melaksanakan tugas-tugas penyeleksian ini tanpa intervensi. Kami melakukan penilaian secara objektif tanpa dipengaruhi pihak lain,” kata Anggota Pansel Calon Anggota KPU Kepri, Ridarman Bay di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Jumat (24/3/2023).
Dia mengatakan, Pansel tidak mudah untuk menetapkan 10 besar calon anggota KPU Kepri karena masing-masing peserta memiliki kemampuan dan pengalaman. Pansel akhirnya memilih dan menetapkan yang terbaik di antara para peserta.
“Tugas kami sudah berakhir setelah menetapkan dan mengumumkan nama-nama peserta yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara. Selanjutnya, KPU RI akan menetapkan lima besar calon anggota KPU Kepri,” katanya.
Peserta sebagian besar pernah menjadi anggota KPU Kepri dan memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan di antara mereka masih menjabat sebagai anggota KPU Kepri, anggota Bawaslu Kepri, anggota Bawaslu Kabupaten Lingga, dan anggota KPU Tanjungpinang.
“Kami berharap KPU RI dapat memilih lima peserta yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KPU Kepri,” katanya.
(*/pir)