Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    57 menit lalu
    Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
    2 jam lalu
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    1 hari lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    21 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: 2 Terdakwa Pembunuh Bos Besi Tua di Tanjungpinang Divonis Seumur Hidup
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

2 Terdakwa Pembunuh Bos Besi Tua di Tanjungpinang Divonis Seumur Hidup

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 467 disimak
Sebar
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

MAJELIS hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap dua terdakwa pembunuhan seorang pengusaha besi tua, Zainudin, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2023).

Ketua Majelis Hakim PN Tanjungpinang Boy Syalendra dalam putusannya menyampaikan kedua terdakwa Zulkifli alias Joy dan Ariansyah alias Adi Kutet, dinyatakan bersalah setelah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap kedua terdakwa selama seumur hidup, dan membebani biaya perkara ke Negara. Kemudian barang-bukti, sesuai dengan tuntutan,” kata Boy.

Usai mendengar putusan seumur hidup itu, terdakwa Joy dan Adi Kutet melalui Penasihat Hukumnya akan mengajukan banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Zainuddin, seorang bos besi tua di Tanjungpinang.

Kedua pelaku, yaitu Joy dan Adi Kutet ditangkap pada 29 September 2021 di Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd l, mengatakan kedua pelaku membunuh korban dan mengambil seluruh uang korban yang berada di dalam dasbor mobil dan dompet.

“Di dasbor mobil sebesar Rp 200 juta, kemudian uang di dompet korban yang dirampok Rp 9 juta,” kata Harry.

Kronologi kasus itu bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Polresta Tanjungpinang pada awal September 2021. Korban terakhir diketahui oleh istrinya pergi bersama Joy menggunakan mobil, namun sudah berhari-hari tidak pulang ke rumah.

Polisi pun melakukan pencari terhadap korban. Kemudian, ditemukan mobil berwarna putih mengapung di Danau Biru, Kabupaten Bintan.

Setelah diperiksa, ternyata mobil itu milik korban. Namun tidak ditemukan korban di dalam mobil tersebut, meski tim gabungan SAR mencari korban di sekeliling danau itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, kuat dugaan pelaku pembunuhan tersebut merupakan orang terdekat korban yakni Joy.

Joy yang sehari-hari bekerja dengan korban pun akhirnya mengaku bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan sendirian.

Joy bersama Adi yang bekerja sebagai tukang bangunan membunuh Zainuddin di dalam mobil dengan cara menjerat leher korban dengan tali.

Setelah meninggal dunia, jasad korban dikubur di hutan di Desa Ekang Anculai, Bintan, sedangkan mobil yang digunakan dibuang di Danau Biru.

Begitu pula dengan uang tunai ratusan juta rupiah berikut ATM milik korban dibawa kabur oleh kedua pelaku.

(*)

Gowest.id

Pilihan Artikel untuk Anda

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kaitan Adi, Bos besi tua, Joy, kepri, pembunuhan, tanjungpinang
Redaksi 6 Juli 2022 6 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ansar Ahmad ajak Mubaligh Jadikan Bakomubin Sebagai Ladang Amal dan Kebaikan
Artikel Selanjutnya 15 Ekor Sapi di Batam Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 57 menit lalu 45 disimak
Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
Artikel 2 jam lalu 46 disimak
#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 21 jam lalu 132 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 1 hari lalu 153 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 hari lalu 194 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 383 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 365 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 361 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 7 hari lalu 341 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?