Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Resmi Digulirkan Gema Batam ASRI, Goro Rutin Setiap Selasa dan Jum’at
    5 jam lalu
    3 SPPG di Bintan Telah Miliki SLHS, Belasan Lainya Masih Mengurus
    7 jam lalu
    Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istrinya Sendiri
    10 jam lalu
    Polres Bintan Tangkap 3 Orang Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba
    12 jam lalu
    Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    5 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    6 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    23 jam lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

3 Karyawan BRI Pembobol Uang Nasabah Rp.12 Miliar Jalani Sidang

Editor Admin 2 tahun lalu 586 disimak
Ilustrasi, bobol rekening.

TIGA terdakwa pembobol uang nasabah BRI Unit Batu Besar, Nongsa, Batam menjalani sidang lanjutan, pada Senin (22/4/2024) kemarin di Pengadilan Negeri Batam. Mereka adalah karyawan bank BRI yang diduga telah membuat kerugian lebih dari Rp12 miliar uang nasabah.

Sidang kali ini beragendakan keterangan ahli IT yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara sidang dipimpin oleh hakim Yuanne Marietta Rambe. Didampingi oleh hakim anggota; Douglas Napitupulu, Putra Syadli dan Andi Bayu Mandala.

Para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan ialah Furqon, Khairul Fadli dan Harry Septiawan. Dari keterangan ahli, Furqon merupakan otak pelaku dalam tindak kejahatan itu. Sedangkan dua orang lainnya turut membantu melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan aksinya, terdakwa Furqon menggunakan user miliknya sendiri untuk membobol uang nasabah. Soal sistem, terdakwa melakukan perubahan data.

Pegawai bagian IT di BRI Batam, Bary Febrianto memperkuat keterangan saksi ahli. Namun, menurut ahli, bahwa perubahan data itu tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari atasan.

“Perubahan data tidak akan berhasil, tanpa adanya persetujuan atau approve dari atasannya,” kata saksi ahli.

Hakim Douglas pun mempertanyakan perihal perubahan data yang dilakukan Furqon. Bery menjawab, bahwa semua itu dapat atau boleh dilakukan dengan user sendiri, dimana satu staf mengunakan satu user.

Selanjutnya, kata Bary, saat merubah data nasabah, terdakwa Furqon mendapatkan persetujuan dari atasannya, dalam hal ini Kepala BRI Unit Batu Besar.

“Itu di-aproove atau disetujui oleh kepala unit, namanya Antoni. Masih menjabat hingga saat ini,” ujarnya.

Sementara itu terdakwa Harry dan Khairul, dalam keterangannya, menyebut jika uang hasil pembobolan itu hanya mereka terima senilai Rp2 miliar.

Dalam perkara ini, ketiganya didakwa melanggar Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, kasus pembobolan uang nasabah dua bank berbeda di Kota Batam ini berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri. Kasus ini merupakan sindikat yang menyeret empat orang tersangka. Total kerugian kedua bank mencapai Rp26 miliar.

(dha)

Kaitan batam, Batu besar, Bobol rekening, bri
Admin 24 April 2024 24 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 1.027 Siswa Daftar Jadi Paskibra Batam
Artikel Selanjutnya Berakhirnya Tanjungpinang sebagai kota Dollar di Indonesia

APA YANG BARU?

Resmi Digulirkan Gema Batam ASRI, Goro Rutin Setiap Selasa dan Jum’at
Artikel 5 jam lalu 69 disimak
3 SPPG di Bintan Telah Miliki SLHS, Belasan Lainya Masih Mengurus
Artikel 7 jam lalu 70 disimak
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istrinya Sendiri
Artikel 10 jam lalu 65 disimak
Polres Bintan Tangkap 3 Orang Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba
Artikel 12 jam lalu 78 disimak
Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 19 jam lalu 239 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 3 hari lalu 313 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 3 hari lalu 305 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 4 hari lalu 287 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 4 hari lalu 277 disimak
KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026
Artikel 4 hari lalu 275 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?