MENCIUM adanya aroma ketidaktransparanan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam proses tender pelelangan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum di Batam, mendorong PT. Adhya Tirta Batam (ATB) untuk berkirim surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dasar laporan PT. ATB kepada KPPU tersebut, terkait dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh BP Batam, dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.
Laporan tersebut dilayangkan oleh ATB kepada KPPU pada Kamis (3/9/2020).
Dalam suratnya, ATB meminta KPPU membatalkan proses lelang pemilihan mitra kerjasama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi SPAM Batam, dan memperingatkan BP Batam agar mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
*(Zhr/GoWestId)