LIMA orang Penjabat Sementara (Pjs) untuk lima daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 ditetapkan di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Sabtu (26/9).
Adapun pejabat yang dikukuhkan yakni Asisten II Ekonomi dan Pembangunan, Syamsul Bahrum sebagai Pjs Kota Batam, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Herry Andriyanto sebagai Pjs Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas Pariwisata, Buralimar sebagai Pjs Kabupaten Bintan, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Juramadi Esram sebagai Pjs Kabupaten Lingga.
Yang terakhir, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Eko Sumbaryadi sebagai Pjs Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kelima Pjs tersebut akan menjabat selama kepala daerah di lima daerah itu menjalani cuti kampanye Pilkada Serentak 2020.
Mereka akan menjabat selama 71 hari terhitung mulai dari 26 September – 5 Desember 2020.
Tampak hadir dalam kegiatan itu yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah, sejumlah pimpinan FKPD serta pejabat eselon II di lingkup Pemprov Kepri.
(*/nes)