SEBANYAK 56 Anak Buah Kapal (ABK) kapal dari perairan internasional masuk dan tinggal ke Kota Batam dari pelabuhan di Kecamatan Sekupang dan Kecamatan Galang. Ke-56 ABK asing ini masuk secara bertahap melalui kedua pelabuhan ini.
Kedatangan pertama bermula pada 27 Maret 2020, dimana sebanyak 22 orang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Pinggir, Sekupang. Pada 29 April 2020, sebanyak 22 orang ABK asing kembali masuk dari pelabuhan yang sama.
Dari 44 orang ini, sebanyak 8 orang telah kembali ke negara asalnya.
Kedatangan WNA asing ini berlanjut pada Selasa 11 Mei 2020 kemarin, sebanyak 20 orang WNA masuk lewat pelabuhan Sijantung, Kecamatan Galang. Semua WNA ink saat ini menginap di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Sekupang, Batam.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Farchanny menjelaskan, ABK yang datang pada 27 Maret dan 29 April 2020 lalu telah karantina 14 hari dan sudah diperiksa CIQP. Sementara untuk mereka yang datang dari Pelabuhan Sijantung, Galang masih akan diperiksa.
“Keagenan sedang saya panggil. Mulai tanggal 7 Mei 2020 sampai saat ini, permohonan sign off atau crew change tanpa health certificate PCR negatif, akan kami tolak masuk ke Batam. Jadi kalau ada yg turunkan crew nya di Batam berarti itu ilegal” kata Farchanny melalui pesan singkatnya pada Rabu (13/5).
*(Bob/GoWestId)