ANGKA kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau pada triwulan pertama tahun 2026 tercatat naik dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Situasi ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, karena sebagian besar korban berasal dari usia produktif—termasuk pelajar.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa hasil pengamatan menunjukkan korban terbanyak berada pada kelompok usia 14 hingga 26 tahun. Menurutnya, dominasi korban pada rentang tersebut cukup mengkhawatirkan karena banyak di antaranya merupakan siswa.
Berdasarkan data Polda Kepri, total kejadian kecelakaan di wilayah hukum mereka selama tiga bulan awal 2026 mencapai sekitar 500 kasus. Sebanyak 60–70 persen di antaranya terjadi di Kota Batam, atau sekitar 300 kejadian. Di sisi lain, sekitar 43 persen korban merupakan pelajar, dan sebagian bahkan dilaporkan meninggal dunia.
Taufiq menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Jasa Raharja, sehingga jumlah korban—termasuk korban meninggal—telah sesuai hasil verifikasi.
Melihat kondisi tersebut, Ditlantas Polda Kepri terus mendorong pencegahan melalui edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas, terutama di lingkungan sekolah. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi di SMKN 1 Batam pada Rabu (15/4), yang melibatkan berbagai instansi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Decade of Action for Road Safety. Kolaborasi melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Kesehatan, serta PT Jasa Raharja.
Kepala SMKN 1 Batam, Deden Suryana, menyatakan keprihatinannya atas tingginya kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar. Ia menyoroti masih adanya siswa di bawah umur yang sudah membawa kendaraan ke sekolah, dan berharap kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai cara berkendara yang benar.
Dalam sosialisasi, polisi menekankan beberapa hal penting, seperti tidak berkendara tanpa SIM, memakai helm berstandar SNI, serta menghindari pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, dan kebut-kebutan. Taufiq juga menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas, karena banyak kecelakaan dipicu kelalaian dan kebiasaan berkendara yang berisiko.
Selain aspek fisik, pihak Jasa Raharja juga mengingatkan dampak kecelakaan yang dapat berlanjut pada kondisi mental serta beban ekonomi korban dan keluarga. Karena itu, Ditlantas Polda Kepri mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi anaknya, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor.
Ditekankan bahwa jika anak belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM, sebaiknya tidak diberikan kendaraan dan lebih baik menempuh alternatif seperti dijemput atau menggunakan transportasi umum demi keselamatan.
(dha)


