HARGA emas batangan milik PT Antam Tbk (ANTM) terlihat mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada Sabtu, 25 April 2026 kemarin.
Pada Kamis, 23 April 2026, harga emas Antam (ANTM) justru sempat terkoreksi dengan penurunan sebesar Rp 25.000, hingga berada di kisaran Rp 2.805.000 per gram.
Sepanjang tahun 2026, performa harga emas Antam tercatat naik sekitar 13%. Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam masih berada di level Rp 2.488.000 per gram.
Adapun puncak tertinggi (all time high/ATH) harga emas Antam sepanjang masa tercatat di harga Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.
Di sisi lain, harga buyback emas Antam pada Sabtu, 25 April 2026, juga meningkat Rp 26.000 menjadi Rp 2.636.000 per gram.
Perlu dicatat, transaksi jual dikenai potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan (belum termasuk pajak) yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu, 25 April 2026:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.462.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.825.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.590.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.360.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.900.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 27.745.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 69.237.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 138.395.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 276.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 691.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.382.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.765.600.000
Untuk pembelian, potongan pajak PPh 22 mengikuti PMK No 34/PMK.10/2017: sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
(dha)


