Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya
    1 jam lalu
    Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
    15 jam lalu
    Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
    17 jam lalu
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    1 hari lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    4 jam lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    5 jam lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    14 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    1 hari lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    10 jam lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    10 jam lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum

Editor Redaksi 2 bulan lalu 471 disimak
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. F/ Disediakan Gowest.id

BADAN Pengusahaan (BP) Batam menyatakan sikap tegas, mendukung penuh langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dalam menertibkan administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang laut di seluruh Indonesia, termasuk Batam.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut penataan ini bukan hanya soal aturan. Ini soal kepastian hukum dan masa depan investasi di Batam.

“BP Batam mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat. Tujuannya satu: tata kelola yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor,” ujar Amsakar dalam keterangan resminya, Rabu (5/08/2026).

4 PP Baru Jadi Dasar Penyesuaian Layanan

Langkah BP Batam sejalan dengan diberlakukannya 4 Peraturan Pemerintah baru: PP 25/2025, PP 28/2025, PP 47/2025, dan PP 48/2025.

Akibatnya, sistem pelayanan dan pengelolaan lahan di Batam ikut disesuaikan. Targetnya: pelayanan lebih cepat, mudah, dan transparan, tapi tetap memenuhi aspek administratif, teknis, dan lingkungan.

Khusus untuk reklamasi di wilayah pesisir, aturannya kini berlapis. Alurnya wajib urut:

  1. PKKPRL – Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut
  2. Izin Reklamasi
  3. Verifikasi hasil reklamasi
  4. Pemberian HPL kepada BP Batam atas tanah hasil reklamasi
  5. Pengalokasian Tanah & PKKPR
  6. Pemberian Hak Atas Tanah
  7. Persetujuan Bangunan Gedung / PBG

Alokasi Lahan Laut Lama Dievaluasi Ulang

Amsakar menyoroti persoalan alokasi lahan di kawasan perairan yang terbit tahun-tahun sebelumnya tapi belum juga direklamasi.

Menurutnya, penyelesaiannya harus hati-hati, menyeluruh, dan berdasar hukum. Tujuannya agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kita ingin setiap kebijakan tidak hanya sah secara hukum, tapi juga adil. Melindungi negara, masyarakat, dan menjaga kepercayaan investor bahwa Batam ini kawasan investasi yang sehat dan kompetitif,” jelas Amsakar.

Sebagai bentuk kehati-hatian, BP Batam sudah mengirim surat resmi ke Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN.

Isinya meminta arahan terkait status alokasi tanah di kawasan perairan yang mangkrak.Ini bagian dari koordinasi antar lembaga agar semua keputusan punya payung hukum kuat.

Sinergi Lintas Kementerian DiperkuatKe depan, BP Batam akan semakin mengeratkan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lembaga terkait lainnya.

“Batam ini Kawasan Strategis Nasional dan pintu utama investasi. Semua kebijakan harus berlandaskan kepastian hukum dan tata kelola baik. Kami yakin penataan dari Pemerintah Pusat akan membuat Batam semakin dipercaya masyarakat dan investor,” tutup Amsakar.

Dengan status Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam menegaskan komitmennya: mengelola pertanahan dan ruang secara akuntabel, transparan, berkelanjutan, dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

(*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Penataan Lahan, top, Wilayah Laut
Redaksi 6 Agustus 2026 6 Agustus 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel Selanjutnya Cuaca Kepri Dominan Berawan, BMKG Imbau Waspadai Suhu Terik hingga 33°C

APA YANG BARU?

Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya
Artikel 1 jam lalu 116 disimak
Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
Sports 4 jam lalu 172 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 5 jam lalu 226 disimak
Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
Rupa 10 jam lalu 240 disimak
Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
Tokoh 10 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 4 hari lalu 612 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 5 hari lalu 610 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 4 hari lalu 538 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 5 hari lalu 525 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 7 hari lalu 483 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?