Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
    6 menit lalu
    Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
    3 jam lalu
    Kabut Asap Kiriman Kalimantan Selimuti Batam, Jarak Pandang Hanya 2.000 Meter
    16 jam lalu
    Acungkan Parang ke Jukir, Oknum Sekuriti di Batam Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Rahmat Erwin Sumbangkan Emas Kedua Untuk Indonesia
    4 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    1 hari lalu
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    2 hari lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    2 hari lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    6 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM

Editor Admin 5 bulan lalu 640 disimak
Ilustrasi, iuranDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli sekaligus meningkatkan kepesertaan, khususnya di lingkungan kerja informal yang selama ini lebih rentan terhadap risiko pekerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan wujud hadirnya negara untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang.

“Kebijakan ini memberikan keringanan iuran agar semakin banyak pekerja BPU bisa terlindungi, tanpa mengurangi manfaat yang mereka terima,” tuturnya dalam keterangan resmi pada Rabu (29/4/2026).

Adapun penerapan keringanan iuran menyasar beragam sektor informal. Untuk sektor transportasi—yang mencakup pengemudi layanan berbasis aplikasi, pengemudi non-aplikasi, serta kurir—diskon iuran berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara itu, bagi pekerja BPU di luar sektor transportasi, keringanan iuran diberlakukan pada April hingga Desember 2026.

Walaupun iuran diturunkan, pemerintah menegaskan bahwa manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh. Program JKK dan JKM mencakup berbagai bentuk dukungan, seperti santunan akibat kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga beasiswa bagi keluarga peserta. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi pekerja dan keluarganya saat menghadapi kemungkinan risiko.

Yassierli juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan sekaligus memastikan kualitas perlindungan tetap optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari pelaksanaan, aturan keringanan iuran ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya sudah dibiayai melalui APBN atau APBD. Pemerintah juga mendorong peningkatan literasi mengenai jaminan sosial agar pekerja semakin paham pentingnya perlindungan kerja.

Selain program keringanan iuran, pemerintah turut memperkuat perlindungan pekerja di sektor ekonomi digital melalui penetapan standar Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring dan kurir. Besaran BHR ditetapkan minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, guna memberikan kepastian tambahan penghasilan yang lebih jelas.

Secara keseluruhan, kebijakan terpadu ini menegaskan komitmen pemerintah membangun sistem jaminan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan bagi jutaan pekerja di sektor informal sebagai bagian penting dari perekonomian nasional.

(ham)

Kaitan batam, iuran, Jkk
Admin 29 April 2026 29 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
Artikel Selanjutnya Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko

APA YANG BARU?

Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
Artikel 6 menit lalu 18 disimak
Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
Artikel 3 jam lalu 123 disimak
Asian Games 2026, Rahmat Erwin Sumbangkan Emas Kedua Untuk Indonesia
Sports 4 jam lalu 66 disimak
Kabut Asap Kiriman Kalimantan Selimuti Batam, Jarak Pandang Hanya 2.000 Meter
Artikel 16 jam lalu 99 disimak
Acungkan Parang ke Jukir, Oknum Sekuriti di Batam Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 66 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 5 hari lalu 659 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 2 hari lalu 523 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 2 hari lalu 519 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 2 hari lalu 458 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 4 hari lalu 440 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?