Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    25 menit lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    39 menit lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    7 jam lalu
    Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
    8 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Berpeluang Hujan Ringan–Sedang Selama 29–30 April 2026
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    10 jam lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    11 jam lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    4 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    6 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola

Editor Admin 50 menit lalu 77 disimak
Ilustrasi, sampahDisediakan oleh GoWest.ID

PERTUMBUHAN Batam yang menjadi gerbang perdagangan dan pusat ekonomi turut memicu meningkatnya volume sampah. Berdasarkan data rencana induk persampahan, timbulan sampah Kota Batam pada 2025 diperkirakan sekitar 1.300 ton per hari, seiring jumlah penduduk yang telah mencapai 1,3 juta jiwa.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola persampahan melalui pembaruan regulasi.

Hal itu disampaikan saat menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, pada Rabu (29/4/2026).

Rapat tersebut juga mencakup penyampaian laporan reses masa persidangan II tahun sidang 2026, sekaligus penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2026.

Dalam penjelasannya, Amsakar menilai pertumbuhan Batam yang menjadi gerbang perdagangan dan pusat ekonomi turut memicu meningkatnya volume sampah. Ia menyebutkan, berdasarkan data rencana induk persampahan, timbulan sampah Kota Batam pada 2025 diperkirakan sekitar 1.300 ton per hari, seiring jumlah penduduk yang telah mencapai 1,3 juta jiwa.

Menurutnya, persoalan persampahan merupakan tantangan mendasar yang perlu ditangani secara serius, terencana, dan menyeluruh agar tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan. Ia juga menyoroti keterbatasan kapasitas layanan serta lahan pengolahan sebagai alasan perlunya kebijakan yang lebih adaptif, efektif, dan berkelanjutan.

Ranperda yang diajukan memuat sejumlah langkah strategis, seperti penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, peningkatan keterlibatan masyarakat serta dunia usaha dalam pengurangan dan daur ulang, serta pemanfaatan teknologi dan investasi untuk mengolah sampah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.

Selain itu, regulasi ini mengatur pembinaan dan pengawasan, termasuk penerapan sanksi administratif untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan.

Amsakar menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka, karena belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan status kedaruratan sampah yang ditetapkan pemerintah pusat serta hasil evaluasi yang menempatkan Batam dalam kategori pembinaan.

“Ini menjadi alarm bahwa perbaikan tata kelola persampahan tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Ia berharap Ranperda tersebut dapat mendorong perubahan paradigma bahwa sampah tidak hanya dipandang sebagai beban, tetapi juga sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis bila dikelola secara produktif. Wali Kota Batam juga meminta DPRD Kota Batam mendukung pembahasan Ranperda agar menghasilkan regulasi yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis dari Wali Kota Batam kepada Ketua DPRD Kota Batam.

(dha)

Kaitan batam, sampah
Admin 29 April 2026 29 April 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
Artikel Selanjutnya Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM

APA YANG BARU?

Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 25 menit lalu 86 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 39 menit lalu 81 disimak
Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
Artikel 7 jam lalu 103 disimak
Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
Artikel 8 jam lalu 160 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri: Berpeluang Hujan Ringan–Sedang Selama 29–30 April 2026
Artikel 10 jam lalu 181 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 5 hari lalu 676 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 5 hari lalu 655 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 6 hari lalu 610 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 5 hari lalu 569 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 555 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?