PEMERINTAH Kota Batam memulai tahapan Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 lebih awal. Untuk jalur afirmasi, proses dibuka mulai 8 Juni 2026, sekaligus menjadi kesempatan pertama bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses ke sekolah negeri.
Untuk jenjang sekolah dasar (SD) negeri, Dinas Pendidikan Kota Batam menetapkan periode pendaftaran jalur afirmasi pada 8–13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 16 Juni 2026. Setelah itu, pendaftaran melalui jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17–23 Juni 2026, sedangkan hasil pengumuman dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Batam, Yusal, menjelaskan bahwa pola penerimaan tahun ini masih mengikuti skema pembagian kuota seperti tahun sebelumnya. Ia menegaskan jalur domisili menjadi jalur utama.
“Kuota penerimaan murid baru SD negeri terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi,” kata Yusal.
Sementara itu, untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) negeri, Disdik Batam menggabungkan jadwal pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi pada 8–13 Juni 2026. Adapun jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Kuota penerimaan SMP negeri dibagi menjadi 45 persen domisili, 25 persen afirmasi, 25 persen prestasi, serta lima persen mutasi. Skema ini dinilai sebagai upaya untuk menyeimbangkan pemerataan akses pendidikan, perlindungan bagi kelompok rentan, dan penghargaan atas prestasi akademik maupun nonakademik.
Selain pengaturan kuota, tahun ini Disdik Batam juga mendorong penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam proses administrasi pendaftaran. KIA belum diwajibkan, tetapi sudah mulai dicantumkan sebagai dokumen pelengkap. Yusal menyebutkan bahwa rencana ke depan, KIA akan dijadikan salah satu syarat wajib pada tahun berikutnya.
Disdik Batam menegaskan bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta mewaspadai praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” ujarnya.
Untuk menghindari kendala saat pendaftaran daring, Disdik Batam mengimbau orang tua menyiapkan dokumen sejak awal, termasuk akta kelahiran asli dan fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua/wali, serta nomor induk siswa nasional bagi peserta dari taman kanak-kanak.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Batam. Disdik Batam juga menegaskan larangan adanya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD, karena praktik tersebut dinilai dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi anak usia dini.
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar tanpa hambatan seleksi akademik sejak dini.
(dha)


