SITUASI di kawasan Perumahan Cikitsu, Batam Center, Batam sempat memanas pada Sabtu (20/6/2026) malam. Ratusan warga mengepung dan melakukan penggerudukan terhadap sebuah penginapan yang berada di area ruko perumahan tersebut.
Keributan berhasil diredam berkat respons cepat aparat kepolisian. Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Samapta Polresta Barelang, AKP Mardalis, bersama jajaran Polsek Batam Kota, langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah aksi anarkis.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketegangan bermula sekitar pukul 21.30 WIB. Saat dalam perjalanan menuju markas untuk mengikuti apel malam patroli gabungan, AKP Mardalis melihat kerumunan warga di persimpangan kawasan Perumahan Cikitsu. Ia kemudian menghentikan kendaraan dan memeriksa langsung kondisi di lapangan.
Di lokasi, AKP Mardalis mendapati warga dan beberapa tokoh masyarakat serta tokoh agama sedang menyampaikan protes keras kepada pengelola penginapan bernama Ngang King. Untuk menjaga agar tidak terjadi tindakan yang merugikan semua pihak, AKP Mardalis mengambil langkah taktis dengan berdialog di dalam lobi penginapan bersama perangkat RT setempat.
Dalam dialog darurat tersebut, Ketua RW 13 Muhajir dan Koordinator Keamanan Perumahan Cikitsu Lubis menyampaikan lima persoalan yang dianggap memicu kekesalan warga, antara lain:
- Ketiadaan ketertiban parkir, di mana kendaraan tamu kerap parkir berlapis hingga mengganggu badan jalan dan akses warga.
- Izin air bersih yang dinilai tidak sesuai, terkait pembuatan sumur bor secara sepihak untuk kebutuhan komersial.
- Masalah identitas tamu, karena banyaknya orang yang keluar-masuk tanpa kejelasan identitas.
- Dugaan praktik asusila, setelah warga kerap melihat perempuan berpakaian kurang sopan keluar penginapan setelah salat subuh, yang memunculkan kecurigaan adanya transaksi atau pasangan tidak resmi.
- Sikap arogan pengelola, yang menurut warga terjadi saat teguran sebelumnya dari perangkat RT/RW dianggap tidak diindahkan bahkan dijawab dengan tantangan.
Setelah mendengar keluhan tersebut, AKP Mardalis memerintahkan pihak penginapan memanggil pengelola. Informasi kemudian juga diteruskan ke Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. Koordinasi cepat pun dilakukan dengan Kasat Samapta dan Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal.
Sebagai langkah menjaga kondusivitas, AKP Benny Syahrizal meminta seluruh perangkat RT, RW, serta perwakilan tokoh masyarakat mengalihkan proses penyelesaian sengketa melalui mediasi resmi di Mapolsek Batam Kota. Setelah kesepakatan dicapai, massa yang semula berada di lokasi akhirnya bersedia bergerak ke kantor polisi untuk mempertemukan pengunjuk rasa dengan pemilik usaha.
Sekitar pukul 23.15 WIB, ratusan warga yang berkumpul di area ruko berangsur membubarkan diri secara tertib setelah imbauan dari tokoh agama setempat serta AKP Mardalis.
“Kebetulan saya tadi mau ke kantor untuk melaksanakan apel, dan di jalan saya melihat keramaian. Alhamdulillah sudah dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan mediasi,” ujar salah satu pihak yang menyaksikan situasi.
Polsek Batam Kota kini menangani persoalan tersebut untuk mencari solusi terbaik melalui jalur mediasi.
(dha)


