PERUM Bulog Cabang Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bergerak cepat mengamankan stok minyak goreng bersubsidi. Guna menjamin kebutuhan masyarakat selama satu bulan ke depan, Bulog kembali menambah pasokan sebanyak 90 ribu liter minyak goreng merek MinyaKita.
Kepala Cabang Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, mengungkapkan bahwa pasokan tambahan tersebut dijadwalkan tiba pada awal bulan ini untuk memperkuat stok yang ada saat ini.
“Saat ini kita masih punya stok 10 ribu liter minyak goreng, dan akan masuk lagi 90 ribu liter pada pekan pertama Juli 2026,” sebut Arief.
Arief menjamin penambahan pasokan ini akan menjaga stabilitas penyaluran MinyaKita di pasaran. Distribusi secara berkala akan difokuskan pada pasar-pasar yang menjadi lokasi pemantauan harga komoditas Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kementerian Perdagangan (Kemendag), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Minyak goreng tersebut didatangkan langsung dari Jakarta dan akan disalurkan secara bertahap ke seluruh wilayah kerja Bulog Tanjungpinang, yang meliputi:
- Kota Tanjungpinang
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Lingga
“Kenapa distribusinya bertahap, karena menyesuaikan jadwal keberangkatan transportasi laut antarpulau di Kepri,” jelas Arief.
Redam Inflasi dan Jaga Harga Sesuai HET
ARIEF mengakui bahwa penyaluran MinyaKita sempat terbatas akibat kondisi global yang memengaruhi pasokan bahan baku minyak goreng kemasan nasional. Kendati demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan produsen agar pasokan tetap terjaga demi mengawal stabilitas harga dan menekan angka inflasi daerah.
Saat ini, tingkat permintaan MinyaKita di wilayah kerja Bulog Tanjungpinang sangat tinggi, yakni mencapai 100 ribu liter per bulan. Tingginya minat warga dipicu oleh harga MinyaKita yang jauh lebih terjangkau dibandingkan merek minyak goreng lain di pasaran.
Arief juga memastikan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita saat ini masih dibanderol Rp15.700 per liter.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Bulog bersama instansi terkait mengawasi ketat rantai distribusi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Langkah ini diambil guna memastikan MinyaKita tepat sasaran dan tidak dijual di atas HET.
“Bagi yang menjual di atas HET, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arief.
Selain itu, para pedagang yang menyalurkan minyak bersubsidi ini diwajibkan memasang spanduk informasi penjualan agar masyarakat luas dapat mengetahuinya dengan mudah.
“Harapan kita, MinyaKita dapat menyebar dan dinikmati semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(nes)


