BANDAR Udara Raja Haji Abdullah (IATA: TJB, ICAO: WIDT) merupakan sarana transportasi udara utama di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Sejarah Awal dan Perkembangan
Sebelum ditahbiskan menjadi Bandar Udara Raja Haji Abdullah, bandara ini lebih dikenal oleh masyarakat setempat sebagai Bandara Sei Bati (Sungai Bati) karena lokasinya di kawasan Sei Bati, Karimun.
Lintasan sejarah bandara ini dimulai pada tahun 1977 melalui inisiatif kerja sama sektor publik dan korporasi, yakni antara Kantor Wilayah II Direktorat Jenderal Bea & Cukai bersama PT Timah (Persero). Sinergi pembangunan ini didasarkan pada kesepakatan resmi melalui Surat Nomor: S.038BC.05/77 tanggal 11 April 1977 dan Nomor: 205/KU/U/II tanggal 12 Juli 1977.
Tepat pada tanggal 23 Juli 1978, pembuatan landasan pacu (runway) dinyatakan selesai. Pada fase awal ini, landasan pacu memiliki dimensi 800 x 20 m dengan kondisi permukaan yang masih berupa tanah bauksit. Di masa-masa awal tersebut, operasional penerbangan masih bersifat terbatas dan dikhususkan untuk melayani armada udara milik Direktorat Jenderal Bea & Cukai serta mendukung kebutuhan logistik operasional PT Timah (Persero).
Alih Kelola Terintegrasi ke Sektor Perhubungan (1978)
UNTUK memperluas pemanfaatan fasilitas dan mendukung konektivitas wilayah yang lebih luas, pada hari Senin, 14 Agustus 1978, dilakukan langkah penting berupa penyerahan operasional fasilitas penerbangan ini.
Alih kelola tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima resmi antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Melalui momentum serah terima ini, Lapangan Terbang Sungai Bati secara resmi mulai diintegrasikan untuk melayani kepentingan penerbangan nasional yang lebih luas, meskipun tanggung jawab pemeliharaan fisik landasan pada saat itu tetap berada di bawah pengawasan pihak Bea dan Cukai.
Modernisasi dan Rekayasa Fasilitas (1979 – 1984)
MENGINGAT kondisi landasan pacu sebelumnya yang masih berupa tanah bauksit, langkah modernisasi pun segera diambil. Pada tahun 1979, pemerintah mulai merealisasikan proyek pengaspalan pertama pada area landasan pacu tersebut dengan luas 700 x 23 m untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan penerbangan.
Pengembangan infrastruktur bandara terus berlanjut secara masif pada periode tahun 1983 hingga 1984. Pada masa ini, kemampuan landasan pacu ditingkatkan secara signifikan menjadi sepanjang 900 x 23 m dengan permukaan aspal matang, ditambah area keselamatan Over Run berdimensi 23 x 30 m.
Tidak hanya fokus pada infrastruktur udara, fasilitas pelayanan di darat pun mulai dibangun, ditandai dengan berdirinya gedung terminal penumpang pertama seluas 200 m2 serta 1 unit rumah dinas operasi seluas 50 m2.
Operasi Saat Ini
- Pengelola: Kementerian Perhubungan RI (UPBU Raja Haji Abdullah).
- Fungsi Operasional: Melayani penerbangan perintis (penerbangan subsidi pemerintah) dan komersial terbatas yang menghubungkan Karimun dengan kota-kota di daratan Sumatra maupun Kepulauan Riau (seperti Pekanbaru dan Dabo Singkep).
- Rencana Pengembang lanjutan: Pemerintah daerah bersama Kementerian Perhubungan terus berupaya memperpanjang landasan pacu hingga 1.800–2.000 meter agar mampu didarati pesawat tipe ATR 72 full-payload atau jet komersial berbadan sempit (seperti Boeing 737 / Airbus A320), guna memperkuat sektor pariwisata dan Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Karimun.
Data Teknis Bandara
| Parameter Teknis | Detail / Spesifikasi |
| Kode Bandara | IATA: TJB | ICAO: WIDT |
| Lokasi | Desa Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau |
| Koordinat | 01°03′00″ N, 103°23′00″ E |
| Elevasi (Ketinggian) | ± 6 meter (20 kaki) di atas permukaan laut |
| Dimensi Landasan Pacu (Runway) | 1.400 m × 30 m (Permukaan Aspal) |
| Arah Landasan | 14/32 |
| Kapasitas Pesawat (Pesawat Terbesar saat ini) | ATR 42 / Casa C-212 / ATR 72 (dengan pembatasan beban) |
| Fasilitas Terminal | Terminal penumpang domestik, ruang tunggu, fasilitas navigasi udara, dan pos pertolongan kecelakaan penerbangan (PKP-PK). |
(ham/Kemenhub)


