ORANG hutan di Batam, pertama kali dikupas mendalam oleh Jurnalis sekaligus Etnolog Inggris yang bermukim di Singapura, James Richardson Logan. Ia mencatatnya pada ‘Journal of the Straits Branch of the Royal Asiatic Society‘ tahun 1847.
Oleh: Bintoro Suryo
Logan menyebut, mereka adalah kelompok masyarakat yang terikat sumpah untuk tidak akan pernah lagi membuat ladang, hidup dalam kehidupan yang menetap, atau bahkan makan ayam/unggas.
“… karena terkadang suara ayam jantan mengkhianati tempat tinggal mereka kepada perompak,” (J.R. Logan, 1847)
Secara umum, Logan membagi suku asli orang yang mendiami hutan di kepulauan Batam masa itu dalam 3 kelompok. Sesuai tempat tinggal saat ditemui; Orang Tring Bumban, Orang Sabimba dan Orang Moekakoening.
Logan mengunjungi pulau Batam setelah tertarik dengan catatan seorang pendeta asal Prusia, Ebernhard Hermann Rotger (EH. Rottger) tentang suku asli yang tinggal di hutan Batam pada masa sebelumnya. Rottger dalam catatan yang dipublikasi tahun 1844, mencatat pertemuannya dengan kelompok suku asli tersebut. Ia bertemu dengan suku yang mendiami hutan di Batam pada 1835. Saat itu, ia menyebut kelompok suku pemalu yang ditemuinya di sebuah teluk di Batam itu dengan sebutan ‘Orang Utan‘. Lokasi pertemuannya dengan kelompok masyarakat itu, kelak dikenal dengan nama Teluk Tering/Tring.
Penyebutan nama ‘Tring‘, juga karena ia melihatnya mirip seperti suku Dayak Tring yang ada di pulau Borneo masa itu. Mengenakan penutup tubuh dari kulit kayu, dan memiliki senjata sumpitan untuk berburu. Mereka hidup mengisolasi secara berkelompok di hutan-hutan dan di aliran sungai-sungai kecil sekitarnya. Mulai dari sekitar Ulu Relai,Tanjung Bemban bahkan hingga hutan di sekitar Tanjung Lamun dan Tanjung Sengkuang. Hidup mereka nomaden, mengikuti sumber buruan.
Yang menarik, Rottger menduga kelompok orang hutan di Batam masa itu, telah ada sejak zaman penjelajahan bangsa Portugis di Kepulauan ini. Fakta menarik yang ditemui; – walau orang-orang Melayu di kampung Nongsa menyebut mereka tidak mengenal Tuhan – ketika seseorang di antara ‘Orang Utan’ tersebut mendekati pohon yang besar, mereka berteriak dengan takut: o Deos!
Menurut pendeta Rottger, kata itu terdengar seperti kata dalam bahasa Portugis dan Latin yang berarti: O, Tuhan!
“… ini akan menjadi bukti bahwa mereka (atau moyang mereka, pen.) mungkin telah berinteraksi dengan seseorang yang berbicara bahasa Portugis…” tulis Rottger dalam catatannya yang pertama kali dipublikasi pada 1844.
Kelak, wilayah teluk yang menjadi tempat pertemuan antara EH. Rottger dengan kelompok orang hutan tersebut dikenal sebagai Teluk Tering. Mengikuti penamaan yang disematkan Rottger pada kelompok suku primitif tersebut saat ditemuinya. Sementara orang Inggris masa itu menyebut wilayah teluk tersebut sebagai Teluk Boolang/ Bulang atau Teluk Boolan, mengikuti nama sebuah kampung yang juga sudah ada di sekitar teluk itu; Belien/Belian.
Sebuah teluk yang sempat dijadikan area labuh jangkar kapal-kapal dari negeri atas angin, sehubungan kebijakan pelabuhan bebas yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda tahun 1828 dan berlaku efektif sejak 1 Januari 1829.
Tentang teluk itu, Horsburg mencatatnya seperti ini pada 1846:
“Teluk Boolang, di Pulo Battam,, terletak kira-kira 13 atau 14 miles sebelah tenggara Singapura, menyediakan tempat berlabuh yang aman, dan akhir-akhir ini sering dikunjungi kapal-kapal Amerika; di sini mereka memperoleh barang muatan, dan berdagang dengan Singapura, dalam rangka menghindari biaya tambahan bila langsung pergi ke Singapura, karena Teluk boolang berada di luar batas wilayah kekuasaan Inggris”.
SELAIN di Teluk Tering dan hutan Senimba, keberadaan suku asli yang mendiami hutan di kepulauan Batam masa itu, juga tercatat berada di sekitar hutan Mukakuning pada 1846.
Pada kunjungannya tahun 1846, Logan menyebut mereka mendiami gubuk-gubuk yang tersebar di hutan sekitarnya. gubuk-gubuk kecil mereka terletak di bawah pohon-pohon. Lantainya dari kayu-kayu kasar yang disusun berjejer dan ditopang empat tiang setinggi sekitar tiga kaki. Atap kediaman mereka terbuat dari daun sirdang yang ditumpuk langsung di bagian atasnya, tanpa dinding perantara. Gubuk mereka terbuka di kedua ujungnya dan tidak memiliki tangga atau pintu.
“Pria-pria suku ini sebagian besar mengenakan chawat dari kulit tirap. Sementara wanitanya mengenakan sarung pendek dari kain.” (J.R. Logan, 1847)
Nama hutan Mukakuning yang menjadi tempat tinggal orang ‘utan’ Moeka Koening di Batam pada masa lalu, diduga merupakan penyebutan yang disematkan orang setempat terhadap lokasi perkebunan Orang Tionghoa masa itu.
Dalam catatan gubernur jenderal Hindia Belanda, Jan Jacob Rochussen pada 1847, ia juga menyebut wilayah Muka Kuning di Batam sebagai lokasi pemukiman Orang Tionghoa. Dalam catatannya, ia menyebut telah terjadi penyerangan oleh sekelompok Tionghoa dari Singapura terhadap orang Tionghoa yang mendiami wilayah itu di Batam.
Sementara dalam catatan pejabat dalam negeri Kolonial Belanda, Baron Van Hoevel pada bulan juli 1856, nama ‘Moeka Koening’ juga disebutkan beriringan dengan nama kelompok Tionghoa lain di masa itu, yakni kelompok “Tinteh-Kay” atau “Moeka Itam” dan kelompok Tionghoa “Kwani-Haijs” atau “Moeka Mera” saat terjadi kerusuhan antar orang Tionghoa di wilayah Sei Panas, Batam, sekitar tahun 1856. (‘Tionghoa di Negeri Riouw’)
Keberadaan masyarakat yang tinggal di dalam hutan sekitar Mukakuning di Batam pada masa lalu, juga dicatatkan oleh peneliti C. Boden Klosse pada 1906.
“Namun, di pedalaman Batam masih ada suku yang hampir tidak terjamah, yang meskipun pulau ini kecil dan mereka adalah nomaden, tidak pernah turun ke laut. Mereka tampaknya adalah “Orang Moeka Koening” seperti yang disebutkan Logan (suku lainnya, Treng-Boemban tampaknya telah mengalami nasib yang sama dengan Sabimba), meskipun nama tersebut tampaknya tidak dikenal oleh masyarakat pesisir …” (C.Bodden Klosse – 1906)
Asal Orang Hutan di Kepulauan Batam
CATATAN hasil penelitian dan wawancara dua Etnolog Inggris, James Richardson Logan dan Jhon Turnbull Thomson pada Journal ilmiah tentang suku tersebut di Batam tahun 1847; mereka kemungkinan berasal dari tanah Celebes pada masa ratusan tahun sebelumnya.
“Mereka adalah kelompok Orang asal ‘Tanah Bugis’ di Celebes yang terdampar ratusan tahun lalu di pulau Batam. Kelompok yang kemudian mengikrarkan sumpah untuk mengisolasi diri dari kehidupan di luar mereka, hingga menjadi bagian perikehidupan kelompok tersebut secara turun temurun selama ratusan tahun setelahnya.” (J.R. Logan, 1847)
Ada kesamaan cara hidup antara orang Tring Bumban’, orang Sabimba dan orang Moekakoening di masa sebelumnya dengan orang darat yang mendiami pulau Rempang, Galang hingga Bulang di masa kemudian. Mereka sama-sama menggunakan senjata sumpitan untuk berburu dan hanya mengupayakan hasil hutan untuk bertahan hidup. Mereka juga pantang mencelupkan kepala ke dalam air.
Dalam catatan seorang kontrolir Belanda yang bertugas di Kepulauan Batam pada 1882, J.G. Schot, kelompok orang darat yang mendiami pulau Rempang masa itu, merupakan kelompok yang sama dengan yang mendiami pulau Batam di masa sebelumnya.
“… Orang Darat awalnya menetap di Batam, dan kemudian sebagian dari mereka pindah ke Rempang. Mereka berjalan melalui hutan dan jarang tinggal lama di satu tempat. Mereka berpakaian sederhana dan tinggal di gubuk-gubuk terbuka yang tidak memiliki dinding, hanya atap. Untuk melindungi diri dari nyamuk, mereka membuat api yang menyala di sekitar tempat tinggal mereka pada malam hari. Asap dari api tersebut berfungsi sebagai tirai. Mereka memakan apa saja yang tidak beracun. Nasi adalah makanan istimewa yang tidak selalu mereka nikmati, dan sering kali terjadi bahwa orang Utan mencuri nasi dalam jumlah kecil dari orang Cina yang tinggal di dekatnya. Mereka sangat terampil dalam memanjat dan memakai sumpitan (senapan tiup), dan hampir tidak pernah meleset …” (J.G. Schot, De Indische Gid – Battam Archipel, 1882).
Dalam catatan perjalanan menelusuri hutan di wilayah kepulauan Batam masa itu, ia juga mendapati fakta bahwa sejak enam puluh tahun sebelumnya, mereka berada di bawah kepemimpinan seorang Batin yang tinggal di sekitar hutan teluk Senimba, menyiratkan keterkaitannya dengan ‘Orang Sabimba’ yang tunggal di sana pada masa yang lebih awal. Mereka dikelola dan diperintah untuk mengumpulkan hasil hutan. Awalnya berada di bawah kepemimpinan seorang Batin bernama Akir. Kemudian, mereka tunduk pada kepemimpinan Batin Doel Amat yang merupakan anak Batin Akir dan tinggal di teluk Senimba.
“… sampai akhirnya mereka melepaskan diri dari kepemimpinan tersebut sekitar setahun yang lalu, karena Batin yang sekarang, tanpa persetujuan mereka, telah mengambil beberapa gadis muda mereka sebagai gundik. Sebagian dari mereka kemudian menempatkan diri di bawah Encik Tawi di pulau Boeloeh yang menetap di sekitar hulu Sungai Lekop …” (J.G. Schot, De Indische Gid – Battam Archipel, 1882).
Schot juga menyebut pada masa pencatatannya, kelompok orang hutan juga masih ada yang tinggal di sekitar hutan kampung Bagan dan gunung Bulang di pulau Bulang.
“Sebagian lainnya menetap di timur Batam, di sekitar hulu Sungai Merendi dekat kampung Bagan. Kelompok yang tinggal di sana mengakui Raja Mahmud Saleh/ Raja Muhammad yang tinggal di kampung Bagan, sebagai pemimpin mereka. Beberapa lainnya pergi ke pulau Bolang dan sekarang tinggal di hutan di Gunung Bolang.” (J.G. Schot, De Indische Gid – Battam Archipel, 1882).
PULUHAN tahun setelah catatan kontrolir J.G. Schot, seorang pejabat dalam negeri Hindia Belanda yang bertugas di Residensi Riouw, P. Wink, juga mengupas keberadaan kelompok orang serupa yang tinggal di pulau Rempang itu.
Dalam dokumennya : “Verslag van een bezoek aan de Orang-Darat van Rempang op 4 Februari 1930“, P. Wink menyebut bahwa Orang Darat di pulau Rempang, terlanjur disebut sebagai suku asli di wilayah Kepulauan Batam. Pada kenyataannya, mereka bukan berasal dari wilayah ini pada ratusan tahun sebelumnya.
Tidak seperti leluhurnya yang sempat mendiami beberapa wilayah di pulau Batam, mereka yang tinggal di Rempang, sudah lebih menutup aurat dengan pakaian yang lebih lengkap pada catatannya tahun 1930.
Kelompok Orang Darat di pulau Rempang memiliki akar keturunan yang sama dengan nenek moyang mereka di pulau Batam ratusan tahun sebelumnya. Yakni, kelompok orang asal tanah Celebes yang terdampar dan kemudian memutuskan untuk mengasingkan diri dalam hutan-hutan di wilayah ini.
Dalam perjalanannya ke pulau Rempang untuk menemui kelompok suku ini, ia mencatat bahwa Orang Darat di pulau Rempang juga merupakan suku nomaden. Tempat tinggal mereka hanya berupa pondok-pondok sederhana tanpa sekat dinding yang terbuat dari bahan seadanya.
Perjalanan P. Wink ke pulau Rempang, didasari keingintahuannya yang besar setelah membaca catatan perjalanan J.G. Schot pada tahun 1882 tentang keberadaan Orang Utan di Kepulauan Batam. Dari beberapa informasi yang diperolehnya saat itu, kelompok orang Utan di Kepulauan Batam, hanya tersisa di pulau Rempang. Mereka masih menjalani kehidupan yang serupa dengan para leluhurnya sejak ratusan tahun silam. Sementara kelompok serupa yang mendiami pulau Batam, telah berasimilasi dengan penduduk setempat dan berubah secara pola hidup.
Mereka tidak lagi takut terhadap air yang dibenamkan ke kepala.
“… Batin Rempang (atau Boeton), yang telah mengangkat seorang Orang-Darat sebagai anak angkat dan memiliki pengaruh tertentu atas kelompok tersebut, berfungsi sebagai pemandu. Perjalanan dilakukan dengan sampan melalui sungai kecil di hutan bakau di selatan kampong Rempang. Setelah mencapai daratan, jalan kaki menuju ke kamp Orang-Darat, yang terdiri dari sekitar 7 gubuk yang hampir tidak dapat disebut sebagai rumah …” (P. Wink, 1930)
SETELAH kelompok Orang Sabimba, Tring Bumban’ dan Moeka Koening yang tidak diketahui lagi jejaknya, generasi terakhir yang mendiami pulau Rempang, sepertinya juga sedang menuju kepunahan karena perubahan zaman?
(*)
Penulis/ Videografer: Bintoro Suryo – Ordinary Man. Orang teknik, Mengelola Blog, suka sejarah & Videography.
Artikel ini diterbitkan sebelumnya di: bintorosuryo.com



