“Setelah menempuh perjalanan selama 7 jam, kami akhirnya ditemukan dengan seorang Bugis tua yang hidup bersama keluarganya di hutan pulau Rempang. Mereka hidup dari aktifitas perdagangan tukar-menukar kecil dengan kelompok Orang Benua di wilayah ini.”
…
“Sementara hewan-hewan yang mereka makan, dipanggang di atas api. Segera setelah bulunya terbakar dengan baik, ditelan dengan kulit dan jeroan.” (Netscher, 1854)
…
“Netscher juga mencatat tentang gadis kecil 8 tahun – keturunan suku hutan – yang buta total karena penyakit. Ia dirawat dengan tulus oleh keluarga Bugis yang tinggal di hutan Rempang dan jadi penghubung kelompok itu dengan masyarakat luar.”
Oleh: Bintoro Suryo
DIAWALI dari pertemuan tak sengaja seorang pendeta Prusia, E.H. Rottger yang sedang menjelajah sebuah teluk di bagian utara pulau Batam pada 1835, membuka banyak sisi tentang penduduk asli yang mendiami kepulauan Batam masa lalu.
Mereka dicatatkan memiliki ciri-ciri serupa; hidup bergantung dari alam di hutan belantara, nomaden, berpenampilan sangat sederhana serta bersifat pemalu. Senjata yang mereka miliki; sumpitan dengan anak panah beracun, hanya digunakan untuk berburu.
Bahasa yang digunakan juga berbeda dengan tuturan yang biasa digunakan orang asli lainnya yang hidup di laut atau masyarakat Melayu pada umumnya masa itu.
Rottger menyebut mereka sebagai Akye Oetang, merujuk pada nama kelompok suku tradisional di Afrika yang sempat dicatat para peneliti Eropa sejak awal abad 19. Namun secara tampilan, ia mencirikannya serupa kelompok ‘Dayak Tring’ di Borneo dari senjata yang digunakan. Tempat pertemuan pendeta itu dengan kelompok suku hutan di Batam tersebut, kelak disebut ; teluk Tering.
Di kalangan etnografer Eropah masa itu, mereka juga biasa disebut ‘Orang Darat’ atau ‘Orang Benua’; merujuk pada ciri dan tampilan yang sama dengan kelompok suku hutan yang mendiami hutan Johor masa itu.
Dalam catatan Elisa Netscher, dua di antaranya sempat dibawa ke Tanjungpinang dan dipertemukan dengan residen Riau pada masa Cornel de Groots (1830 – 1835).
“Hanya dua Orang Benuwa (Benua) pada suatu waktu dibawa ke Tanjung Pinang dan diperlihatkan kepada residen H. Cornets de Groot.” (E. Netscher, 1854).
Peneliti lain, J.R. Logan yang merujuk catatan Rottger dan datang ke Batam 1846, kemudian mengelompokkan masyarakat yang hidup terisolir di hutan-hutan belantara Batam itu berdasarkan lokasi tempat mereka ditemukan; Orang Sabimba’ untuk mereka yang tinggal di hutan sekitar teluk Senimba, ‘Orang Muka Kuning’ untuk mereka yang tinggal di sekitar hutan Mukakuning dan ‘Orang Tring Bumban’ untuk kelompok suku hutan yang mendiami hutan bagian timur pulau Batam. Pada masa pencatatan Logan, kelompok penduduk dengan ciri serupa juga ada yang mendiami hutan di pulau Rempang hingga Bulang.
SEKITAR tahun 1849, dalam kunjungannya ke Riau, Netscher berkesempatan menjelajah ke pulau Rempang untuk menemui kelompok suku yang hidup di belantara hutan tersebut.
Catatan terbaru dari J.R. Logan yang diterbitkan di ‘Journal of the Indian Archipelago’ terbitan 1847 tentang kelompok masyarakat itu yang tinggal di Kepulauan Batam serta catatan Newbold dalam ‘Newbold’s Account of Malacca” yang mencatat kelompok yang sama di hutan Johor, memicu rasa ingin tahunya lebih dalam.
Ia mendapat kabar bahwa kelompok suku tersebut juga ada yang mendiami wilayah hutan pulau Rempang; wilayah yang tidak terlalu jauh dari ibukota residensi di Tanjungpinang.
Catatan Elisa Netscher yang dipublikasi tahun 1854 itu, menjadi pelengkap dan tambahan i formai baru masa itu tentang kelompok suku hutan yang mendiami kepulauan Batam.
Ia melakukan perjalanan 7 jam menembus belantara hutan pulau Rempang untuk bisa menemukan kelompok suku tersebut.
Beberapa catatan menariknya adalah tentang senjata sumpitan yang digunakan mereka, penggunaannya, cara hidup kelompok tersebut hingga pola kebiasaan dalam perkawinan antar kelompok.
Netscher juga mencatat tentang gadis kecil 8 tahun – keturunan suku hutan – yang buta total karena penyakit. Ia dirawat dengan tulus oleh keluarga Bugis yang tinggal di hutan Rempang dan jadi penghubung kelompok itu dengan masyarakat luar.
Berikut catatan Elisa Netscher pada tahun 1849 seperti dimuat dalam dokumen Tijdschirft for Indische Taal Land En Volkenkunde yang dipublikasi tahun 1854.
OLEH karena apa yang saya ketahui tentang suku-suku serupa di pedalaman semenanjung Melayu, membuat saya sangat penasaran untuk mengenal mereka. Setelah mendengar bahwa sejumlah kelompok manusia itu juga ada yang hidup mengembara di pedalaman pulau Rempang, saya bersama beberapa teman membentuk rencana untuk menemui mereka.
Kami pergi ke pulau Rempang dan tiba di sebuah perkebunan gambir.
Dengan bantuan seorang pemandu Tionghoa di sana, kami segera menempuh perjalanan darat; memasuki belantara hutan di pulau Rempang. Perjalanan ini melalui hutan berbukit-bukit, juga banyak anak sungai.
Setelah menempuh perjalanan selama 7 jam, kami akhirnya ditemukan dengan seorang Bugis tua yang hidup bersama keluarganya di hutan pulau Rempang. Mereka hidup dari aktifitas perdagangan tukar-menukar kecil dengan kelompok Orang Benua di wilayah ini.
Kami beruntung karena di tempat tinggal orang Bugis tua itu, ada beberapa anggota kelompok orang hutan. Melalui mereka, beberapa lainnya dicari di hutan dan dibawa kepada orang Bugis tersebut kepada kami.
Bertemu Orang Benua Rempang
ADA dua belas orang yang bisa dikumpulkan di pemukiman kecil orang Bugis tersebut. Penampilan mereka; sama sekali berbeda dengan penampilan orang Melayu pada umumnya.
Dilihat dari depan; wajah mereka hampir bulat bulat, hidung sangat kecil dengan sayap yang lebar terbuka serta di bagian atas hampir sepenuhnya datar. Kelopak mata mereka kecil memanjang dan agak miring. Telinga besar dan lembek. Bagian dahi kelompok manusia hutan ini juga sangat rendah.
Dilihat dari samping; rahang bawah terlihat menonjol kuat. Sementara dahi datar seperti tertekan ke belakang.

Rambut kelompok manusia ini panjang dan kaku, dililitkan dengan acuh tak acuh di sekitar kepala. Mereka sangat berbulu. Beberapa orang memiliki janggut keriting yang terlihat indah.

Deskripsi penampilan mereka ini, mirip dengan penampilan kelompok manusia yang disebut Orang-benuwa dari Johor; seperti dicatat pada dokumen nomor 5 dari “The Journal of the Indian Archipelago” tahun 1849, dan dalam “Newbold’s Account of Malacca”.
Tidak diragukan bahwa mereka termasuk dalam satu dan ras yang sama.
Catatan: tentang ciri-ciri dan kesesuaiannya dengan kelompok suku hutan di Johor yang disebut orang Benuwa oleh peneliti Inggris masa itu, bisa disimak pada catatan gelombang perpindahan massal kelompok suku hutan dari Kepulauan Batam yang dicatat sebagai ‘Orang Sabimba‘ oleh James Richardson Logan. Peneliti Inggris itu sempat menemui sisa-sisa kelompok suku hutan di sekitar hutan teluk Senimba itu pada kunjungannya ke pulau Batam tahun 1846.
Logan mencatat bahwa kelompok suku hutan tersebut merupakan generasi tersisa dari generasi sebelumnya yang dipindahkan secara massal oleh penguasa Bulang, Temenggung Abdul Rahman pada era 1811 – 1820 ke hutan Johor dan Teluk Belanga di pulau Singapura.
Generasi tersisa lain pada masa penelusuran Logan, juga ditemui di sekitar hutan Muka Kuning pada 1846. Logan menyebut kelompok itu dengan nama ‘Orang Muka Kuning‘.
Penelusuran Logan tentang Suku hutan di Kepulauan Batam, didasari catatan seorang pendeta Prusia, Ebernhard Hermann Rottger yang telah lebih dulu menemui generasi tersisa dari gelombang pemindahan massal era Temenggung Abdul Rahman (1811 – 1820) di tempat berbeda. Yakni hutan sekitar teluk di bagian Utara Batam pada 1835. Rottger menyebut mereka sebagai; Akye Oetang dan mirip dengan orang Dayak Tring yang ada di Borneo. Dari situlah diduga awal pencatatan nama wilayah teluk di Utara Batam itu sebagai Teluk Tering. Pada masa sebelumnya, para Kartografer Inggris lebih menyebut nama teluk di sana sebagai: teluk Boolang/ Boolang. Disesuaikan dengan nama perkampungan masyarakat yang ada di sana: Belian.
Sementara itu, dalam klasifikasi Logan pada 1846, ia mencatatkan kelompok orang hutan yang tinggal di hutan sekitar teluk Tering dan sempat ditulis Rottger pada 1835, dengan sebutan; Tring Bumban‘.
Kehidupan Mengembara
KETERBATASAN waktu menghalangi kami untuk memperoleh banyak keterangan langsung dari mereka. Kami harus puas dengan informasi yang diberikan orang-orang Bugis di hutan itu kepada kami.
Menurut orang-orang Bugis tersebut, kelompok orang hutan di Rempang ini; tidak memiliki sedikit pun gagasan tentang Ketuhanan atau gagasan tentang keagamaan apa pun.

Namun, pernyataan ini tentu tidak sepenuhnya tanpa syarat untuk diterima. Rasanya, tidak ada suatu bangsa pun di dunia ini yang tidak memiliki gagasan tentang prinsip baik dan jahat dalam hidup. Saya yakin, pada penelitian berbeda tentang kelompok orang hutan ini di masa yang akan datang, akan terbukti bahwa manusia-manusia liar itu, pasti memiliki keyakinan atau gagasan-gagasan sendiri tentang konsep ketuhanan
Dalam hal sakit, kelompok orang hutan di Rempang ini biasa meninggalkan penderitanya di hutan. Penderita akan sekarat dan kemudian mati karena kondisi kekurangan.
Banyak dari orang hutan ini yang setiap tahun menjadi korban cacar. Mereka tidak memiliki pengetahuan tentang cara penanganan atau obat apapun yang perlu diberikan. Akibat hal-hal demikian, jumlah dari bangsa ini setiap tahun berkurang. Mungkin mereka akan segera akan punah dalam tahun-tahun kemudian.
TENTUNYA akan sangat penting untuk melakukan beberapa penelitian mengenai bahasa mereka. Saya berharap pada penelitian selanjutnya, akan ada yang berkesempatan mempelajari bahasa mereka. Dengan cara seperti itu, kita bisa mengetahui dan menelusuri asal-usul serta kekerabatan mereka dengan suku-suku lain.
Orang-orang Bugis yang tinggal di antara mereka di dalam hutan ini, biasanya menggunakan bahasa Melayu yang bercampur dengan banyak kata asing saat berinteraksi dengan mereka.
Dalam kehidupan sehari-hari mengembara di dalam hutan, mereka selalu ditemani anjing-anjing kecil, hitam, berbulu panjang dengan telinga runcing. Mereka sangat menyayangi binatang-binatang itu. Bahkan dalam pengembaraan yang melalui hutan-hutan yang sulit di sini atau saat melalui genangan air; mereka akan menggendong hewan-hewan itu di lengan mereka.
Pakaian mereka terdiri; untuk laki-laki, sepotong kain linen di sekitar pinggul dan disilangkan di antara kaki (untuk menutup kemaluan, pen.). Sementara perempuan membungkus diri dalam sarung. Bahan pakaian yang mereka pakai terlihat tua, usang dan kotor. Sepertinya itu merupakan barang bekas yang diperoleh mereka dengan cara barter.
Senjata mereka terdiri dari sumpitan. Mereka tahu cara meniup panah-panah kecil beracun di dalamnya pada jarak yang sesuai dengan ketepatan yang akurat. Hanya beberapa di antara mereka yang memiliki parang. Sumpitan yang digunakan mereka, sekaligus dilengkapi ujung dari kayu keras (nibong), agar dapat digunakan sebagai tombak. Bentuk sumpitan dan tombak yang mereka gunakan ini, mirip sekali dengan yang digunakan oleh orang Dayak di Borneo.
Barang lain yang selalu dibawa mereka adalah sebuah tabung kayu. Panjangnya sekitar satu kaki. Sementara diameternya sekitar empat ibu jari. Dalam tabung semacam itu, ditemukan beberapa anak panah kecil. Dibuat dari rotan yang dibelah. Pada bagian ujungnya dilengkapi dengan cakram empulur tumbuhan, seperti yang biasa ditemukan pada tanaman elder sebagai mata panahnya. Pada bagian ujung mata panah kecil itu dilumuri dengan getah beracun.

Getah-getah beracun itu juga digunakan mereka untuk membuat api. Caranya dengan meletakkan potongan kecil getah yang telah mengeras di antara dua kayu yang digesekkan. Begitulah cara mereka membuat api.
Di dalam tabung, ada juga sebungkus serutan kayu yang biasa mereka campurkan di sekitar getah saat membuat api. Termasuk sebuah pisau kecil dan beberapa kain lap tua.
Tempat Tinggal
TEMPAT tinggal Orang Benua yang hidup di pulau Rempang ini, terletak di tengah hutan, hampir tidak dapat ditembus. Pondokan mereka terdiri dari empat cabang pohon kecil yang ditancapkan di tanah pada jarak beberapa kaki satu sama lain. Di atasnya, cabang-cabang lain diikat melintang dan ditutupi dengan daun-daun gugur. Sementara keempat sisi tetap terbuka sepenuhnya.

Di bawahnya, ada dua tempat tidur, untuk laki-laki dan untuk istrinya. Jika mungkin, masih lebih sederhana daripada hunian itu, biasanya terdiri dari lima atau enam cabang lurus yang terletak di samping satu sama lain dengan sedikit kemiringan. Lebarnya tidak sampai satu kaki. Di atasnya mereka tidur, dengan kepala di bagian yang lebih rendah. Mereka beristirahat di atas cabang, yang diikat melintang di atas tempat tidur.
Di samping setiap tempat tidur, menyala api kecil untuk menyiapkan makanan. Setiap orang dari suku hutan ini melakukan itu untuk diri sendiri. Perempuan, sama seperti laki-laki, harus menyediakan pemeliharaan mereka sendiri.
Makanan
MAKANAN mereka terdiri dari segala yang dihasilkan hutan. Seperti babi hutan, tikus, ular, monyet, katak, daun-daun muda tertentu yang mereka makan mentah. Kadang, mereka juga memakan sedikit beras atau sagu yang mereka dapatkan secara barter dari hasil hutan seperti damar, getah perca atau rotan yang mereka peroleh. Barang-barang seperti itu, bisanya mereka peroleh dari orang Bugis yang kami temui di awal.
Sementara hewan-hewan yang mereka makan, dipanggang di atas api. Segera setelah bulunya terbakar dengan baik, ditelan dengan kulit dan jeroan.
Perkawinan
PERKAWINAN mereka sama sederhana seperti cara hidup mereka. Begitu seorang anak laki-laki cukup besar untuk menggunakan sumpitan, ia akan meninggalkan orang tuanya; menemui seorang gadis, yang ia ingini sebagai istri. Ia baru akan kembali kepada orang tuanya jika telah dapat menemukan pasangan.
Kemudian, anak lelaki itu akan mendapat sebuah sumpitan sebagai hadiah perkawinan dari ayahnya. Sementara sang gadis menerima periuk tanah (kuali), yang seringkali tidak lebih dari pecahan besar, dari orang tuanya.
Kedua pasangan muda itu kemudian menjalani kehidupan secara bersama; mengembara di dalam hutan. Mereka tidak akan saling meninggalkan sampai salah satu dari mereka, karena terjangkit penyakit dan tidak bisa meneruskan pengembaraan, akan tertinggal di dalam hutan. Salah satunya akan berusaha menyelamatkan diri dengan cara terbaik atau mati jika tetap bersama.
Orang yang mati, akan mereka kuburkan dalam sebuah lubang. Mereka membuat lubang tidak lebih dalam dari yang bisa mereka lakukan. Tidak ada ukuran patokan tertentu. Biasanya mereka membuat lubang dari tangan mereka sendiri dan sepotong kayu.
Mereka, selain itu bersifat sangat lembut, sabar dan penakut. Itu terlihat jelas dari ekspresi ciri-ciri wajah mereka.
Bugis yang Baik Hati
BEBERAPA dari kelompok orang hutan yang ada di pulau Rempang ini, ada juga yang telah diangkat sebagai anak oleh orang Bugis yang disebutkan di atas dan agak diperadabkan. Mereka sebagian besar masih sangat muda dan ditinggalkan oleh orang tua mereka. Mungkin karena sakit di belantara. Anak-anak suku hutan itu ditemukan oleh orang Bugis tersebut.
Di antara mereka, juga ada seorang gadis kecil berusia sekitar delapan tahun. Karena penyakit, ia menjadi buta total.
Tampaknya bagi kami, terutama dari cara yang tulus di mana anggota keluarga Bugis itu memperingatkan si buta malang akan bahaya dan membantunya dengan benar; orang-orang malang itu diperlakukan dengan kelembutan dan kebaikan oleh orang Bugis itu.
Menurut salah satu Bugis di hutan tersebut, anak-anak suku hutan yang terlantar adalah makhluk yang tidak bersalah, baik hati dan sama sekali tidak tahu apa-apa.
Dua atau tiga perempuan dari Orang-benuwa menikah dengan anak laki-laki dari orang Bugis tua ini dan sekarang mengenakan pakaian Melayu.
Seringkali ras manusia ini disebut orang-utan (manusia hutan). Jumlah mereka diperkirakan sekitar 1000 jiwa. Jumlah itu termasuk orang-boroet (Barut) dan tamboes (Tambus) yang dikelompokkan orang asli dan hidup di laut. Dalam cara hidup, mereka memiliki beberapa kesamaan dengan orang-bajo dari Celebes.
Orang Barut dan Tambus
ORANG Barut dan Tambus, tinggal di perahu-perahu kecil sampan, di mana seisi rumah tangga dengan anjing-anjing mereka tinggal bersama. Dengan itu mereka selalu berkelana di antara pulau-pulau kecil di kepulauan Boelang.
Kami sempat mengunjungi mereka yang berada dalam selusin sampan. Namun begitu didekati, mereka dengan segala upaya berusaha untuk menghindar. Mereka mungkin salah paham terhadap maksud kami.
Mereka tahu, dengan perahu mereka yang tampaknya dibangun buruk dan sederhana, perlu kecepatan lebih untuk mendekati. Kami berusaha mengejar mereka dengan sebuah sampan yang gesit, diawaki dengan dua belas pendayung yang kuat. Akhirnya, kami berhasil mendekati mereka
Sesampainya pada mereka, perlu menjelaskan tentang maksud kami; agar membuat mereka tidak perlu merasa takut.
Orang-orang itu kemudian menawarkan kepada kami semua ikan, yang telah mereka tangkap. Tentu, kami tidak bisa membayarnya dengan cara yang biasa dilakukan mereka: barter. Tidak ada barang layak yang bisa kami tukar untuk ikan-ikan mereka.
Uang adalah sesuatu yang tidak mereka kenal. Akhirnya, kami menukar dengan sepasang lain tua dan juga dua pendayung yang telah dicat. Mereka kelihatan senang dengan hasil barter yang diperoleh.
Dalam penampilan dan pakaian, mereka tidak jauh berbeda dari Orang Benua di hutan Rempang. Namun, banyak di antara orang laut ini yang menderita penyakit kulit.
(*)
Penulis/ Videografer: Bintoro Suryo – Ordinary Man. Orang teknik, Mengelola Blog, suka sejarah & Videography.
Artikel ini diterbitkan sebelumnya di: bintorosuryo.com



