Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
    7 jam lalu
    Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
    8 jam lalu
    Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
    20 jam lalu
    DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
    1 hari lalu
    Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus 15 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    1 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    1 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    2 hari lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    2 hari lalu
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    6 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    6 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    6 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menkominfo Tetapkan 18 April 2020 Hari Bebas Ponsel BM

Editor Admin 6 tahun lalu 943 disimak

WACANA regulasi IMEI yang mengatur tentang ponsel ilegal atau black market (BM) di Indonesia diusahakan akan tetap berlaku sesuai rencana awal. Hal ini diutarakan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

“Jadi tadi saya sudah rapat terkait IMEI dengan opsel [operator seluler], para pimpinan direksinya. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Kemenperin [Kementerian Perindustrian] terkait hal ini. Saat ini tetap 18 April untuk memberlakukan IMEI,” ungkap Johnny saat ditemui beberapa awak media di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/2).

Dijelaskan Johnny, dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan kembali bertemu dengan para operator seluler untuk membahas konsep seperti apa yang layak diterapkan untuk mekanisme pemberantasan IMEI abal-abal alias ponsel ilegal.

“Ponsel ilegal itu merugikan masyarakat, produk atau teknologi ilegal yang gagal atau tidak tepat nanti bisa terjadi bahaya ke pengguna, seperti charger yang bisa meledak dan lain-lain. Selain itu, hak-hak negara juga dirugikan, kita tidak mau ada produk ilegal dong,” kata Johnny lagi.

Regulasi yang kerap diberi nama “Aturan IMEI” ini pada dasarnya memang akan fokus pada nomor identitas ponsel, alias International Mobile Equipment Identity (IMEI).

IMEI akan berperan penting bagi jalannya regulasi ini karena dapat memastikan ponsel mana saja yang resmi diproduksi secara legal, mana yang ilegal.

Mekanisme penentuan ponsel ilegal di Indonesia sejauh ini ada dua pertimbangan, yakni melalui Blacklist dan/atau Whitelist. 

Johnny melihat dari kasus-kasus masyarakat yang tinggal di daerah yang belum paham betul soal ponsel BM serta aturannya seperti apa. Ketika mereka membeli ponsel, ternyata ponsel tersebut IMEI-nya ‘bodong’ alias ilegal.

“Kalau sudah begitu nanti gak bisa dipakai, terus yang ada mereka marah-marah, timbul masalah baru. Lalu bagaimana? Hal-hal ini yang akan dibahas lebih lanjut detailnya melalui proof of concept dari Whitelist dan Blacklist di dalam sistem yang nantinya diletakkan di Kemenperin,” jelas Johnny.

Menurutnya, perlindungan hak konsumen juga harus menjadi perhatian khusus dalam memberlakukan regulasi IMEI. Semuanya akan dibahas lebih lanjut di pertemuan dua pekan ke depan dengan para perusahaan operator.

Dari apa yang sebelumnya pernah diutarakan, Blacklist adalah mekanisme di mana ponsel dengan IMEI yang secara jelas ilegal tentu akan langsung dimasukkan ke dalam daftar blokir. 

Sementara Whitelist bakal berisi oleh special case atau kondisi-kondisi tertentu, seperti turis asing, duta besar, hingga konsumen yang membeli ponsel legal namun dari negara lain.

“Nanti diputuskan menggunakan Whitelist dan Blacklist atau seperti apa detailnya, keduanya tentu ada efek terhadap konsumen. Yang jelas tidak ada kata terlambat, kita harus berkembang ke arah yang lebih baik, tidak ada lagi ponsel ilegal,” tutupnya.

(*)

Kaitan black market, Imei, ponsel, top
Admin 5 Februari 2020 5 Februari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 1 WNI Positif Terjangkit Corona, Identitas Dirahasiakan
Artikel Selanjutnya Warga Antusias Saksikan Dirgantara Expo di Hang Nadim

APA YANG BARU?

Amsakar Achmad Turut Jadi Objek Pendataan di Sensus Ekonomi 2026
Artikel 7 jam lalu 53 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 8 jam lalu 59 disimak
Kunker ke Batam, Komisi II DPRRI Wacanakan Aturan Perpanjangan Masa Jabatan Wako Batam
Artikel 20 jam lalu 89 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sepakati LPJ APBD 2025, Sekaligus Bahas Arah Anggaran 2027
Artikel 1 hari lalu 84 disimak
Kejagung Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus 15 Kontainer Berisi Logam Tanah Jarang
Artikel 1 hari lalu 103 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 4 hari lalu 406 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 6 hari lalu 307 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 6 hari lalu 292 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 5 hari lalu 285 disimak
Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 4 hari lalu 284 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?