Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    1 jam lalu
    USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
    5 jam lalu
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    8 jam lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    20 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    5 jam lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    20 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    20 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    9 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    19 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Wujudkan Implementasi PP 41 | BP Batam Gelar Sosialisasi Perizinan Sektor Transportasi Kepelabuhanan

Editor Redaksi 5 tahun lalu 914 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam telah resmi meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu pada akhir September lalu. Sebagaimana diketahui, peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, ada total 67 jenis perizinan dari 8 sektor usaha yang berada di bawah kewenangan BP Batam.

“Nanti akan dibangun gedung PTSP terpadu. Seluruh perizinan instansi vertikal nanti bisa diletak di gedung baru tersebut. Nanti urusan perizinan tidak perlu ke saya lagi, tapi cukup di Direktur PTSP. Ini kita lakukan untuk songsong Batam kedepan agar lebih baik,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi setelah meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu beberapa waktu yang lalu.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi, saat meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu beberapa waktu yang lalu. Foto: @Dok.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan implementasi PP 41 tahun 2021, BP Batam menggelar sosialisasi Sistem Perizinan Online Terpadu pada aplikasi IBOSS khususnya sektor transportasi bidang kepelabuhanan, dalam hal ini perizinan Surat Pernyataan Kerja Bongkar Muat (SPKBM) kepada lebih dari 100 pelaku usaha yang terdiri dari asosiasi dan pengusaha bongkar muat Indonesia di Gedung PDSI BP Batam, Batam Centre, pada Selasa (12/10).

“Ini wujud implementasi dari PP 41 tahun 2021 dan rangkaian dari peluncuran sistem online terpadu akhir September lalu oleh Kepala BP Batam, bahwa dengan aplikasi ini proses perizinan bagi pelaku dan perusahaan bongkar muat sektor transportasi bidang kepelabuhanan di wilayah kerja BP Batam akan lebih cepat transparan, akuntable, murah, dan terintegrasi,” terang Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam Harlas Buana.

Harlas menambahkan sejak serah terima pemberkasan dari KSOP khusus Batam pada pertengahan Agustus lalu, BP Batam telah menerbitkan lebih dari 2940 perizinan SPKBM sampai dengan kemarin (selasa).

Acara sosialisasi Sistem Perizinan Online Terpadu pada aplikasi IBOSS khususnya sektor transportasi bidang kepelabuhanan. Selasa (12/10). Foto: @Ist.

Ia menilai hal itu lebih memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan dengan efisiensi waktu.

“Sebelum kemarin launching kita kan masih manual, itu manual saja teman-teman pelaku usaha sudah mengapresiasi karena kita lebih cepat,” ucap Harlas.

Dalam sosialisasi tersebut, BP Batam memaparkan alur perizinan SPKBM pada aplikasi IBOSS oleh Kasubbid Sistem Informasi Perizinan BP Batam Ronny Ansis selaku narasumber.

Dukungan regulasi sesuai PP nomor 41 tahun 2021, terdapat 8 sektor usaha yang ditangani BP Batam mulai dari Perizinan Berusaha Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan, Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Perizinan Berusaha Sektor Kehutanan, Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan.

(*/zhr)

Kaitan Bp batam, kota, Kota Batam, Perijinan, PP 41, sosialisasi, top
Redaksi 14 Oktober 2021 14 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gol A Gong ; ‘Si Roy’ Yang Kini Jadi Duta Baca Indonesia
Artikel Selanjutnya Partai Besutan Mantan Pegawai KPK ; ‘PSP’

APA YANG BARU?

Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
Artikel 1 jam lalu 59 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 5 jam lalu 106 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 5 jam lalu 89 disimak
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 8 jam lalu 125 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 9 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 716 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 669 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 653 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 630 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 616 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?