Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
    32 menit lalu
    Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam di Ganti
    1 jam lalu
    Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
    1 jam lalu
    Cegah Praktik Korupsi di Wilayah Strategis Nasional KPK RI Audiensi ke BP Batam
    3 jam lalu
    Pasokan Gas Terganggu, Beberapa Wilayah di Pulau Bintan Alami Pemadaman Listrik
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    7 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Wujudkan Implementasi PP 41 | BP Batam Gelar Sosialisasi Perizinan Sektor Transportasi Kepelabuhanan

Editor Redaksi 4 tahun lalu 890 disimak

BADAN Pengusahaan (BP) Batam telah resmi meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu pada akhir September lalu. Sebagaimana diketahui, peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, ada total 67 jenis perizinan dari 8 sektor usaha yang berada di bawah kewenangan BP Batam.

“Nanti akan dibangun gedung PTSP terpadu. Seluruh perizinan instansi vertikal nanti bisa diletak di gedung baru tersebut. Nanti urusan perizinan tidak perlu ke saya lagi, tapi cukup di Direktur PTSP. Ini kita lakukan untuk songsong Batam kedepan agar lebih baik,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi setelah meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu beberapa waktu yang lalu.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi, saat meluncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu beberapa waktu yang lalu. Foto: @Dok.

Sejalan dengan hal tersebut, untuk mewujudkan implementasi PP 41 tahun 2021, BP Batam menggelar sosialisasi Sistem Perizinan Online Terpadu pada aplikasi IBOSS khususnya sektor transportasi bidang kepelabuhanan, dalam hal ini perizinan Surat Pernyataan Kerja Bongkar Muat (SPKBM) kepada lebih dari 100 pelaku usaha yang terdiri dari asosiasi dan pengusaha bongkar muat Indonesia di Gedung PDSI BP Batam, Batam Centre, pada Selasa (12/10).

“Ini wujud implementasi dari PP 41 tahun 2021 dan rangkaian dari peluncuran sistem online terpadu akhir September lalu oleh Kepala BP Batam, bahwa dengan aplikasi ini proses perizinan bagi pelaku dan perusahaan bongkar muat sektor transportasi bidang kepelabuhanan di wilayah kerja BP Batam akan lebih cepat transparan, akuntable, murah, dan terintegrasi,” terang Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam Harlas Buana.

Harlas menambahkan sejak serah terima pemberkasan dari KSOP khusus Batam pada pertengahan Agustus lalu, BP Batam telah menerbitkan lebih dari 2940 perizinan SPKBM sampai dengan kemarin (selasa).

Acara sosialisasi Sistem Perizinan Online Terpadu pada aplikasi IBOSS khususnya sektor transportasi bidang kepelabuhanan. Selasa (12/10). Foto: @Ist.

Ia menilai hal itu lebih memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan dengan efisiensi waktu.

“Sebelum kemarin launching kita kan masih manual, itu manual saja teman-teman pelaku usaha sudah mengapresiasi karena kita lebih cepat,” ucap Harlas.

Dalam sosialisasi tersebut, BP Batam memaparkan alur perizinan SPKBM pada aplikasi IBOSS oleh Kasubbid Sistem Informasi Perizinan BP Batam Ronny Ansis selaku narasumber.

Dukungan regulasi sesuai PP nomor 41 tahun 2021, terdapat 8 sektor usaha yang ditangani BP Batam mulai dari Perizinan Berusaha Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Perizinan Berusaha Sektor Kesehatan, Perizinan Berusaha Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Perizinan Berusaha Sektor Kehutanan, Perizinan Berusaha Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan.

(*/zhr)

Kaitan Bp batam, kota, Kota Batam, Perijinan, PP 41, sosialisasi, top
Redaksi 14 Oktober 2021 14 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gol A Gong ; ‘Si Roy’ Yang Kini Jadi Duta Baca Indonesia
Artikel Selanjutnya Partai Besutan Mantan Pegawai KPK ; ‘PSP’

APA YANG BARU?

Pemko Batam Canangkan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) 2026
Artikel 32 menit lalu 24 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam di Ganti
Artikel 1 jam lalu 41 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 1 jam lalu 41 disimak
Cegah Praktik Korupsi di Wilayah Strategis Nasional KPK RI Audiensi ke BP Batam
Artikel 3 jam lalu 51 disimak
Pasokan Gas Terganggu, Beberapa Wilayah di Pulau Bintan Alami Pemadaman Listrik
Artikel 4 jam lalu 49 disimak

POPULER PEKAN INI

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 7 hari lalu 335 disimak
Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 2 hari lalu 297 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 3 hari lalu 266 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 3 hari lalu 251 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 3 hari lalu 249 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?