Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    4 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    4 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    4 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    5 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    5 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    5 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    5 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 minggu lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    1 minggu lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kronologi Pengakuan Korban Aksi Bejat Herry Wirawan di Bandung

Editor Admin 5 tahun lalu 942 disimak

AKSI bejat Herry Wirawan, seorang guru di sekolah Manarul Huda dan di Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Jawa Barat akhirnya terbongkar. Herry melakukan pencabulan sejak tahun 2016.

Pengacara dari LBH Serikat Petani Pasundan, Yudi Kurnia menyatakan aksi Herry tercium pada pertengahan tahun 2021. Saat itu para korban tengah pulang ke rumah masing-masing saat libur lebaran.

Awalnya salah satu ibu korban mengaku curiga dengan bentuk tubuh anaknya. Selain itu korban juga tampak murung dan hanya berdiam diri di kamarnya.

Si ibu telah mengira anaknya tersebut hamil. Kecurigaan tersebut bertambah saat salah satu kerabat meminta anaknya untuk dibawa ke bidan.

Anak kerabatnya tersebut juga bersekolah di pesantren tempat Herry mengajar. Setelah dibujuk oleh orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.

“Baru ngobrol sama saudara-saudaranya nya di kampung, ngakulah si anak itu bercerita telah disetubuhi oleh si pelaku itu,” kata Yudi, dikutip dari Liputan6.com, Minggu (12/12/2021) kemarin.

Saat itu, korban langsung dibawa ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tengah mengandung. Keluarga korban pun langsung berdiskusi dan berencana meminta pertanggungjawaban Herry.

“Si anak (korban) berbicara kalau bukan saya saja katanya yang diginiin. Itu yang membuat berubah rencana yang tadinya mau minta pertanggungjawaban dinikahi karena ini korban nya bukan satu yang menjadi kebingungan si keluarga,” ucapnya.

Yudi mengatakan ada tiga anak satu kampung dengan korban yang bersekolah di lokasi yang sama. Korban menyebutkan beberapa diantaranya juga menjadi korban Herry.

Awalnya tiga keluarga tersebut tidak percaya dan menganggap keluarga korban hanya menyebarkan fitnah.

“Akhirnya setelah tidak terima atas informasi itu dia (tiga keluarga sekampung dengan korban) juga mendesak anaknya juga. Anaknya juga mengaku juga (telah jadi korban Herry),” ujar dia.

Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban berkonsultasi ke LBH Serikat Petani Pasundan (SPP). Berdasarkan kronologis yang diterimanya, Yudi menilai hal tersebut telah mencukupi unsur kejahatan dan pidana.

“Karena kalau minta pertanggungjawaban untuk di nikah enggak mungkin karena korban banyak. Kalau hanya satu orang masih mungkin bisa, kalau banyak ini udah kejahatan,” jelas dia.

Sebelumnya, lbaga pendidikan di Bandung itu tengah jadi perbincangan hangat publik karena salah satu tenaga pendidiknya diduga mencabuli para santriwati di bawah umur.

Bahkan dilaporkan, dari belasan santriwati yang disetubuhi paksa tersangka, telah lahir sembilan bayi tanpa dinikahi oleh oknum guru ngaji tersebut.

“Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil.

Sidang dakwaan terdakwa HW diketahui berlangsung sejak 11 November 2021. Jaksa penuntut umum membeberkan bahwa terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap para santri di bawah umur dalam rentang waktu 2016-2021.

Kasus ini juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia sangat geram terhadap ulah Herry Wirawan alias HW (36) yang memperkosa belasan santriwati. Hingga sembilan santri di antaranya telah melahirkan.

“Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Desember 2021.

Ridwan Kamil memastikan, santriwati yang menjadi korban perkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari tim ahli.

“Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” ujarnya.

(*)

Sumber : merdeka.com | Liputan6.com

Kaitan bandung, Herry Wirawan, korban
Admin 13 Desember 2021 13 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Cek Kesehatan Dari Bau Jerawat
Artikel Selanjutnya Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember 2021

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 4 hari lalu 313 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 4 hari lalu 406 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 4 hari lalu 449 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 5 hari lalu 405 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 5 hari lalu 332 disimak

POPULER PEKAN INI

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 5 hari lalu 477 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 4 hari lalu 449 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 6 hari lalu 444 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 5 hari lalu 416 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 4 hari lalu 406 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?