PEMERINTAH Kota Batam melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam kembali meneruskan program bantuan budidaya bioflok pada tahun 2026. Rencananya, bantuan ini akan disalurkan sebanyak 96 unit kepada 24 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).
Kepala Diskan Batam, Yudi Admajianto, menjelaskan bahwa penyaluran akan diberikan kepada pokdakan yang dinilai memenuhi syarat sebagai penerima.
“Pada 2026, direncanakan 96 unit bioflok disalurkan kepada 24 kelompok pembudidaya ikan,” kata Yudi saat dihubungi di Batam pada Sabtu.
Yudi menambahkan, dari total tersebut, 24 unit berasal dari rencana kerja (renja) dinas, sedangkan sisanya merupakan usulan pokok pikiran (pokir). Program ini juga merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Pada 2024, Diskan menyalurkan 79 unit bioflok, lalu meningkat menjadi 137 unit pada 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat dua pokdakan yang pada tahun ini kembali memperoleh bantuan setelah sebelumnya menerima bantuan pada 2024. Menurutnya, meski bantuan tidak dapat diberikan secara berurutan, kelompok yang telah menerima tahun sebelumnya masih bisa mengajukan kembali untuk tahun berikutnya.
Diskan Batam memprioritaskan kelompok yang dinilai aktif serta siap menjalankan budidaya, baik dari aspek lahan, kesiapan kelembagaan, maupun komitmen produksi. Pemerintah juga melakukan pengawasan secara berkala, mulai dari survei lokasi awal, proses penyaluran bantuan, hingga evaluasi hasil panen.
Selain itu, para pembudidaya didorong untuk menjaga produksi secara berkelanjutan, termasuk memanfaatkan hasil panen untuk mendukung pembelian benih dan pakan pada siklus berikutnya.
“Saat ini penyaluran bantuan masih berada pada tahap verifikasi administrasi, survei lapangan, serta penentuan penyedia,” ujar Yudi.
Yudi menilai program bioflok merupakan solusi yang dinilai efektif untuk Batam yang memiliki keterbatasan lahan, karena teknologi ini dapat meningkatkan produktivitas budidaya ikan air tawar seperti lele dan nila meski dibudidayakan di ruang terbatas. Dengan demikian, kebutuhan ikan lokal juga dapat lebih terpenuhi.
(dha)


