Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    16 jam lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    19 jam lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    20 jam lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    21 jam lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    22 jam lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    2 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tarif Artis Sinetron CA Dugaan Prostitusi Online Rp 30 Juta

Editor Admin 5 tahun lalu 1.1k disimak

TARIF Artis sinetron berinisial CA dalam dugaan prostitusi online sekitar Rp 30 Juta. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan mengatakan artis CA baru lima kali menerima orderan dari pelanggan yang ditawarkan oleh muncikari.

“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali kemudian tarif Rp30 juta,” kata Zulpan lagi.

Zulpan mengatakan artis CA terlibat dugaan prostitusi karena alasan ekonomi. Pihaknya pun akan mendalami pembagian uang dari dugaan prostitusi online ini.

“Karena kebutuhan ekonomi. Nanti bagaimana pembagian kita dalami,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama adalah artis CA yang bisa melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Kemudian tiga orang lainnya yakni, KK (24), R (25), dan UA (26).

Ketiga muncikari ini berperan menawarkan saudari CA kepada pihak lain yang ingin melalukan hubungan badan. Mereka juga mengirim foto-foto CA kepada para calon pelanggan.

Artis CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat. Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.

Kompol Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ungkap Kompol I Made Redi.

(*)

sumber: CNNIndonesia

Kaitan Artis CA, PROSTITUSI ONLINE, top
Admin 31 Desember 2021 31 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Plogging Day ; Olahraga Sembari Jaga Lingkungan Tetap Bersih
Artikel Selanjutnya Harta Hilang Rp 527 Triliun, Kini Jack Ma Fokus Bantu Pendidikan

APA YANG BARU?

Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 16 jam lalu 115 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 19 jam lalu 113 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 20 jam lalu 138 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 21 jam lalu 115 disimak
Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
Sports 22 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 344 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 313 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 2 hari lalu 302 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 5 hari lalu 302 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?