Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    8 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    9 jam lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    11 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    11 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    8 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    10 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum Pegawai AirNav dan Wartawan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Editor Admin 1 tahun lalu 805 disimak
Dua tersangka kasus narkoba di Tanjungpinang berinisial Y dan J, ungkap kasus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Tersangka merupakan oknum pegawai AirNav dan wartawan yang bertugas di ibu kota Kepri.Disediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi di Tanjungpinang telah menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang terungkap di area parkir Wisma Kencana. Keduanya, oknum pegawai AirNav bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan seorang wartawan.

Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kapolresta Tanjungpinang, melalui penjelasan Kasatresnarkoba, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, membenarkan bahwa salah satu tersangka, yang berinisial Y, bekerja sebagai pegawai AirNav di bandara.

Dari Y, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 1,11 gram, satu butir ekstasi berlogo “My Bach”, alat hisap, telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan untuk transaksi tersebut.

“Dari hasil interogasi, kami mengembangkan kasus ini dan menemukan tersangka lainnya berinisial J. Keduanya sebelumnya telah berencana untuk mengonsumsi narkoba bersama,” ujar AKP Rio kepada wartawan pada Sabtu (26/4/2025).

Selain barang bukti dari tersangka Y, pihak kepolisian juga menyita alat komunikasi serta buku tabungan milik J. Melalui analisis komunikasi dan transaksi keuangan, polisi mendapati adanya indikasi keterlibatan seorang bandar narkoba berinisial L, yang kini sedang dalam penyelidikan dan berpotensi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menjelaskan bahwa narkotika tersebut diperoleh melalui metode “campak”, yaitu penyerahan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif sebagai pengguna aktif. Meskipun demikian, ini merupakan kasus pertama bagi mereka dan mereka bukanlah residivis.

Kedua pria tersebut kini dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda mencapai Rp10 miliar.

(nes)

Kaitan AIRNAV, bandara, batam, bintan, Jurnalis, narkoba, RHF, tanjungpinang, Wartawan
Admin 27 April 2025 27 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bunda Iffet Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Dompak Dialihkan ke Bintan

APA YANG BARU?

Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 8 jam lalu 124 disimak
“Dua Bapak dengan Balita Mereka”
Catatan Netizen 8 jam lalu 86 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 9 jam lalu 126 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 10 jam lalu 95 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 11 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 629 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 613 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 594 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 585 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 571 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?