Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
    60 menit lalu
    Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
    1 jam lalu
    Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
    3 jam lalu
    Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
    4 jam lalu
    Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    6 jam lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    1 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    4 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Oknum Pegawai AirNav dan Wartawan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Editor Admin 12 bulan lalu 768 disimak
Dua tersangka kasus narkoba di Tanjungpinang berinisial Y dan J, ungkap kasus Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Tersangka merupakan oknum pegawai AirNav dan wartawan yang bertugas di ibu kota Kepri.Disediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi di Tanjungpinang telah menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang terungkap di area parkir Wisma Kencana. Keduanya, oknum pegawai AirNav bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan seorang wartawan.

Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kapolresta Tanjungpinang, melalui penjelasan Kasatresnarkoba, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, membenarkan bahwa salah satu tersangka, yang berinisial Y, bekerja sebagai pegawai AirNav di bandara.

Dari Y, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu seberat 1,11 gram, satu butir ekstasi berlogo “My Bach”, alat hisap, telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan untuk transaksi tersebut.

“Dari hasil interogasi, kami mengembangkan kasus ini dan menemukan tersangka lainnya berinisial J. Keduanya sebelumnya telah berencana untuk mengonsumsi narkoba bersama,” ujar AKP Rio kepada wartawan pada Sabtu (26/4/2025).

Selain barang bukti dari tersangka Y, pihak kepolisian juga menyita alat komunikasi serta buku tabungan milik J. Melalui analisis komunikasi dan transaksi keuangan, polisi mendapati adanya indikasi keterlibatan seorang bandar narkoba berinisial L, yang kini sedang dalam penyelidikan dan berpotensi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menjelaskan bahwa narkotika tersebut diperoleh melalui metode “campak”, yaitu penyerahan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif sebagai pengguna aktif. Meskipun demikian, ini merupakan kasus pertama bagi mereka dan mereka bukanlah residivis.

Kedua pria tersebut kini dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda mencapai Rp10 miliar.

(nes)

Kaitan AIRNAV, bandara, batam, bintan, Jurnalis, narkoba, RHF, tanjungpinang, Wartawan
Admin 27 April 2025 27 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bunda Iffet Meninggal Dunia
Artikel Selanjutnya Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Dompak Dialihkan ke Bintan

APA YANG BARU?

Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 60 menit lalu 53 disimak
Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
Artikel 1 jam lalu 55 disimak
Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
Artikel 3 jam lalu 64 disimak
Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
Artikel 4 jam lalu 83 disimak
Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
Artikel 6 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 6 hari lalu 415 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 hari lalu 357 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 7 hari lalu 344 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 329 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?