Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    6 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    15 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    17 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    17 jam lalu
    Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    6 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    6 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    1 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    5 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pertamina Beri Sanksi ke SPBU Kabil, Penghentian Sementara Pelayanan Pertalite

Editor Redaksi 1 tahun lalu 446 disimak
Tangkapan layar video saat petugas SPBU Kabil, Nongsa mengisi BBM Pertalite kedalam jerigen. F/ Disediakan Gowest.Id

VIRALNYA video salah seorang warga Kota Batam yang mengeluhkan pelayanan dari petugas SPBU Kabil, Nongsa, yang melarang pengisian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda dua, mendapat respon dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Pertamina saat ini telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara untuk penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Area Manajer Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan pihak SPBU dinilai telah melakukan pelanggaran berdasarkan pengecekan CCTV yang telah dilakukan.

“Terhadap pelanggaran kelalaian yang dilakukan, Pertamina memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, berupa pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite kepada SPBU tersebut dalam rentang waktu hingga 7 hari terhitung besok (29 April 2025),” jelas Susanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/4/2025).

Dalam pengecekan ini, SPBU disebut telah terbukti melanggar dengan melakukan pengisian kepada konsumen yang menggunakan jeriken tanpa disertai surat rekomendasi.

Satria mengatakan dalam masa pemberian sanksi oleh Pertamina, SPBU diharapkan melakukan perbaikan mekanisme. Jika hal tersebut tidak dilakukan, Pertamina akan memberikan sanksi berat.

“Dalam masa pemberian sanksi, SPBU wajib melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan perbaikan pengelolaan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyebut akan melakukan pemeriksaan surat rekomendasi yang diterima pihak SPBU tersebut, dalam melakukan pengisian kepada pembeli yang menggunakan jeriken.

“Sudah melihat video itu, staf kami sudah turun ke sana untuk melakukan pengecekan,” kata Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Selasa (29/4/2025).

Menurut Gustian, selain memeriksa pihak SPBU, ia meminta penyidik dapat mendatangi pria yang terekam guna memastikan kepemilikan surat rekomendasi bagi pengisian BBM bersubsidi di luar kendaraan bermotor.

Gustian menjelaskan, pengisian dengan menggunakan jeriken hanya diperbolehkan bagi pihak atau koperasi yang memiliki surat rekomendasi.

“Kami mau cek apakah itu pakai surat rekomendasi atau tidak. Biasanya sistem pengisian BBM dengan cara seperti ini akan ditujukan bagi kelompok nelayan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun beberapa dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang dapat memberikan surat rekomendasi di antaranya adalah Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas UMKM bagi kelompok nelayan.

“Kalau ada surat rekomendasi itu tidak salah, apabila SPBU melayani pengisian (jeriken) yang ada rekomendasi itu,” tuturnya. (*)

Kaitan batam, Disperindag Batam, Kota Batam, pertamina, SPBU Kabil, SPBU Nakal, top
Redaksi 30 April 2025 30 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wakil Kepala BP Batam Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
Artikel Selanjutnya BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kepulauan Riau

APA YANG BARU?

Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 5 jam lalu 122 disimak
Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
Artikel 6 jam lalu 110 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 6 jam lalu 110 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 6 jam lalu 149 disimak
8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 15 jam lalu 423 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 7 hari lalu 864 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 7 hari lalu 795 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 7 hari lalu 769 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 664 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 5 hari lalu 624 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?