Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Kapal Nelayan Batam Belum Berdokumen, Pemko Bentuk Tim Cakalang
    2 jam lalu
    Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
    1 hari lalu
    Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
    1 hari lalu
    Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
    2 hari lalu
    SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    3 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    3 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    4 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    5 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    3 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    7 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pertamina Beri Sanksi ke SPBU Kabil, Penghentian Sementara Pelayanan Pertalite

Editor Redaksi 1 tahun lalu 485 disimak
Tangkapan layar video saat petugas SPBU Kabil, Nongsa mengisi BBM Pertalite kedalam jerigen. F/ Disediakan Gowest.Id

VIRALNYA video salah seorang warga Kota Batam yang mengeluhkan pelayanan dari petugas SPBU Kabil, Nongsa, yang melarang pengisian BBM jenis Pertalite bagi kendaraan roda dua, mendapat respon dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Pertamina saat ini telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara untuk penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Area Manajer Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan pihak SPBU dinilai telah melakukan pelanggaran berdasarkan pengecekan CCTV yang telah dilakukan.

“Terhadap pelanggaran kelalaian yang dilakukan, Pertamina memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, berupa pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite kepada SPBU tersebut dalam rentang waktu hingga 7 hari terhitung besok (29 April 2025),” jelas Susanto, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/4/2025).

Dalam pengecekan ini, SPBU disebut telah terbukti melanggar dengan melakukan pengisian kepada konsumen yang menggunakan jeriken tanpa disertai surat rekomendasi.

Satria mengatakan dalam masa pemberian sanksi oleh Pertamina, SPBU diharapkan melakukan perbaikan mekanisme. Jika hal tersebut tidak dilakukan, Pertamina akan memberikan sanksi berat.

“Dalam masa pemberian sanksi, SPBU wajib melakukan perbaikan terhadap mekanisme penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak dilakukan perbaikan pengelolaan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Sementara itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyebut akan melakukan pemeriksaan surat rekomendasi yang diterima pihak SPBU tersebut, dalam melakukan pengisian kepada pembeli yang menggunakan jeriken.

“Sudah melihat video itu, staf kami sudah turun ke sana untuk melakukan pengecekan,” kata Kadisperindag Batam, Gustian Riau, Selasa (29/4/2025).

Menurut Gustian, selain memeriksa pihak SPBU, ia meminta penyidik dapat mendatangi pria yang terekam guna memastikan kepemilikan surat rekomendasi bagi pengisian BBM bersubsidi di luar kendaraan bermotor.

Gustian menjelaskan, pengisian dengan menggunakan jeriken hanya diperbolehkan bagi pihak atau koperasi yang memiliki surat rekomendasi.

“Kami mau cek apakah itu pakai surat rekomendasi atau tidak. Biasanya sistem pengisian BBM dengan cara seperti ini akan ditujukan bagi kelompok nelayan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, adapun beberapa dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang dapat memberikan surat rekomendasi di antaranya adalah Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, dan Dinas UMKM bagi kelompok nelayan.

“Kalau ada surat rekomendasi itu tidak salah, apabila SPBU melayani pengisian (jeriken) yang ada rekomendasi itu,” tuturnya. (*)

Kaitan batam, Disperindag Batam, Kota Batam, pertamina, SPBU Kabil, SPBU Nakal, top
Redaksi 30 April 2025 30 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wakil Kepala BP Batam Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
Artikel Selanjutnya BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kepulauan Riau

APA YANG BARU?

Ribuan Kapal Nelayan Batam Belum Berdokumen, Pemko Bentuk Tim Cakalang
Artikel 2 jam lalu 70 disimak
Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
Artikel 1 hari lalu 97 disimak
Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
Artikel 1 hari lalu 107 disimak
Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
Artikel 2 hari lalu 242 disimak
SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
Artikel 2 hari lalu 232 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 2 hari lalu 584 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 6 hari lalu 527 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 4 hari lalu 372 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 2 hari lalu 357 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 7 hari lalu 336 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?