Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    17 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    17 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    14 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    16 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    16 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    13 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    17 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kemenag Bakal Pangkas 50% Kuota Haji Tiap Provinsi

Editor Admin 4 tahun lalu 799 disimak

KEPALA Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, mengatakan kuota peserta jemaah haji 2022 dari tiap provinsi akan dipangkas 50 persen.

Noer Alya menjelaskan pemangkasan ini akan diberlakukan jika Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji haji 2022 Indonesia menjadi 110 ribu orang.

“Semua akan dikurangi. Kalau seandainya kuota dari Saudi jadi 50 persen maka semua dari provinsi itu akan dikurangi jadi 50 persen,” kata Noer saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/4/2022).

“Misalkan kemarin kuotanya 10 ribu di Provinsi Jawa Timur katakanlah misalkan. Maka jadi 50 persen jadi 5 ribu,” sambungnya.

Meski demikian, kata Noer, jumlah kuota haji per provinsi akan kembali dihitung dan dibagi sesuai proporsi.

Mengenai calon jemaah haji yang berangkat dari setiap provinsi, kata Noer, adalah peserta yang telah membayar lunas. Kemudian, peserta diurutkan berdasarkan nomor porsi. Nomor ini merupakan nomor urut pendaftaran haji.

Noer membuat simulasi, jika kuota haji dari Arab Saudi sebesar 110 ribu orang sementara jumlah peserta yang membayar lunas 200 ribu, maka mereka yang akan berangkat adalah jemaah nomor urut 1 hingga 110 ribu.

“Dari yang 110 ribu itu, itu dikeluarkan yang 65 tahun, dikeluarkan dari daftar urutan. Setelah dikeluarkan kan ada yang kosong maka yang ini akan diisi oleh nomor urut porsi berikutnya,” ujar Noer.

Sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Kendati demikian, Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal kuota haji.

Kementerian Agama sudah memastikan calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.

Artinya, tahun ini akan menjadi kali pertama Indonesia bisa mengirimkan kembali calon jemaah hajinya setelah dua tahun memutuskan tak mengirimkan jamaahnya.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Haji, kemenag
Admin 15 April 2022 15 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Liga Europa: Frankfurt Singkirkan Barcelona
Artikel Selanjutnya

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 13 jam lalu 118 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 14 jam lalu 159 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 16 jam lalu 132 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 16 jam lalu 149 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 17 jam lalu 119 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 7 hari lalu 447 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 7 hari lalu 419 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 7 hari lalu 411 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?