MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) memberikan izin untuk melakukan salat berjemaah di masjid dan musala tanpa menggunakan masker bagi jemaah yang kondisinya sehat, seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.
“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
Asrorun Niam menyatakan bahwa salat berjemaah bagi umat Islam yang sehat tak perlu menggunakan masker lagi. Hal demikian bisa dilakukan seiring kebijakan Presiden Joko Widodo memutuskan pelonggaran protokol kesehatan terhadap penggunaan masker di tempat umum .
“Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi,” kata Asrorun.
“Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Asrorun juga mengatakan masjid atau musala diharapkan untuk kembali menggelar karpet atau sajadah untuk kenyamanan beribadah. Sebelumnya, karpet atau sajadah masjid diimbau untuk tak digelar untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah,” kata dia.
Meski begitu, Asrorun tetap mengingatkan agar masyarakat tetap waspada menjaga kesehatan. Bila indikasi kurang sehat agar memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan.
“Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” ujar dia.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com