Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
    5 jam lalu
    Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
    7 jam lalu
    Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
    8 jam lalu
    Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
    10 jam lalu
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    1 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS

Editor Redaksi 2 bulan lalu 410 disimak
Pemko dan DPRD Batam telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (24/06/2026). F/ Disediakan Gowest.id

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam kini punya payung hukum baru untuk menata kawasan permukiman.

DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/06/2026).

Perda ini dirancang memotong rantai persoalan klasik: perumahan baru dibangun, tapi jalan rusak, drainase mampet, dan ruang terbuka hijau tak pernah ada. Ke depan, pengembang tak bisa lagi lepas tangan setelah unit rumah terjual.

“Pembangunan hunian tidak cukup hanya menyediakan rumah. Harus didukung fasilitas dasar yang memadai. PSU itu hak masyarakat yang wajib dijamin pemerintah daerah, bukan sekadar kewajiban pengembang,” kata Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dalam pidatonya.

Wajib Sediakan Jalan hingga TPS Sampah

Lewat Perda PSU, setiap pengembang diwajibkan membangun dan menyerahkan fasilitas sesuai rencana tapak yang disetujui. Daftarnya konkret: jalan lingkungan, drainase, sistem sanitasi, tempat penampungan sementara sampah, ruang terbuka hijau, sarana sosial, dan utilitas pendukung lain.

Aturan ini juga menutup celah hukum soal serah kelola. Setelah pembangunan selesai, PSU harus diserahkan ke Pemerintah Kota Batam. Dengan begitu pengelolaan tidak menggantung dan pembiayaan perawatan jadi tanggung jawab daerah.

Kunci Koordinasi dengan BP Batam

Amsakar menyebut tantangan Batam berbeda dari daerah lain karena kewenangan pertanahan dipegang bersama BP Batam. Karena itu Perda mengatur detail mekanisme koordinasi dua lembaga, mulai dari penyerahan, legalisasi aset, sampai pengambilalihan PSU yang mangkrak di tangan pengembang.

“Peraturan ini mengatur mekanisme koordinasi antara Pemkot Batam dan BP Batam. Termasuk proses penyerahan, legalisasi, hingga pengambilalihan pengelolaan PSU yang belum diserahkan,” ujarnya.

Pemkot menargetkan Perda ini membuat tata kelola kawasan hunian lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. Bagi warga, artinya kepastian mendapat lingkungan yang layak, aman, sehat, dan nyaman.

Bagi pengembang, ada standar jelas sejak awal. Bagi pemerintah, ada dasar hukum untuk menindak bila fasilitas tak diserahkan.

Dengan disahkannya Perda PSU, Batam berupaya memastikan rumah baru yang tumbuh tak lagi berdiri tanpa pondasi fasilitas yang layak huni.

(*)

Kaitan batam, dprd batam, Kota Batam, Pemko Batam, Perda PSU, top
Redaksi 25 Juni 2026 25 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi Tetapkan Ayah Kandung Penganiaya Anak Jadi Tersangka
Artikel Selanjutnya Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun

APA YANG BARU?

Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 5 jam lalu 82 disimak
Hadapi Puncak Kemarau Agustus, BP Batam Amankan Ketersediaan Air Bersih
Artikel 7 jam lalu 86 disimak
Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
Artikel 8 jam lalu 87 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 10 jam lalu 408 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 1 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 538 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 10 jam lalu 408 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 329 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 261 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 3 hari lalu 257 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?