Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
    9 jam lalu
    Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
    10 jam lalu
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    20 jam lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    21 jam lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    7 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    18 jam lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    21 jam lalu
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    1 hari lalu
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 jam lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 jam lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS

Editor Redaksi 3 bulan lalu 462 disimak
Pemko dan DPRD Batam telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (24/06/2026). F/ Disediakan Gowest.id

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam kini punya payung hukum baru untuk menata kawasan permukiman.

DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/06/2026).

Perda ini dirancang memotong rantai persoalan klasik: perumahan baru dibangun, tapi jalan rusak, drainase mampet, dan ruang terbuka hijau tak pernah ada. Ke depan, pengembang tak bisa lagi lepas tangan setelah unit rumah terjual.

“Pembangunan hunian tidak cukup hanya menyediakan rumah. Harus didukung fasilitas dasar yang memadai. PSU itu hak masyarakat yang wajib dijamin pemerintah daerah, bukan sekadar kewajiban pengembang,” kata Wali Kota Batam Amsakar Achmad, dalam pidatonya.

Wajib Sediakan Jalan hingga TPS Sampah

Lewat Perda PSU, setiap pengembang diwajibkan membangun dan menyerahkan fasilitas sesuai rencana tapak yang disetujui. Daftarnya konkret: jalan lingkungan, drainase, sistem sanitasi, tempat penampungan sementara sampah, ruang terbuka hijau, sarana sosial, dan utilitas pendukung lain.

Aturan ini juga menutup celah hukum soal serah kelola. Setelah pembangunan selesai, PSU harus diserahkan ke Pemerintah Kota Batam. Dengan begitu pengelolaan tidak menggantung dan pembiayaan perawatan jadi tanggung jawab daerah.

Kunci Koordinasi dengan BP Batam

Amsakar menyebut tantangan Batam berbeda dari daerah lain karena kewenangan pertanahan dipegang bersama BP Batam. Karena itu Perda mengatur detail mekanisme koordinasi dua lembaga, mulai dari penyerahan, legalisasi aset, sampai pengambilalihan PSU yang mangkrak di tangan pengembang.

“Peraturan ini mengatur mekanisme koordinasi antara Pemkot Batam dan BP Batam. Termasuk proses penyerahan, legalisasi, hingga pengambilalihan pengelolaan PSU yang belum diserahkan,” ujarnya.

Pemkot menargetkan Perda ini membuat tata kelola kawasan hunian lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan. Bagi warga, artinya kepastian mendapat lingkungan yang layak, aman, sehat, dan nyaman.

Bagi pengembang, ada standar jelas sejak awal. Bagi pemerintah, ada dasar hukum untuk menindak bila fasilitas tak diserahkan.

Dengan disahkannya Perda PSU, Batam berupaya memastikan rumah baru yang tumbuh tak lagi berdiri tanpa pondasi fasilitas yang layak huni.

(*)

Kaitan batam, dprd batam, Kota Batam, Pemko Batam, Perda PSU, top
Redaksi 25 Juni 2026 25 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polisi Tetapkan Ayah Kandung Penganiaya Anak Jadi Tersangka
Artikel Selanjutnya Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun

APA YANG BARU?

Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
Rupa 3 jam lalu 212 disimak
Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
Tokoh 3 jam lalu 81 disimak
Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
Pendidikan 7 jam lalu 200 disimak
Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
Artikel 9 jam lalu 161 disimak
Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
Artikel 10 jam lalu 227 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 4 hari lalu 611 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 4 hari lalu 609 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 4 hari lalu 534 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 4 hari lalu 524 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 6 hari lalu 482 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?