KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepulauan Riau mulai menyelidiki dugaan penggelapan dana pembelian tiket pesawat yang dialami kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesparawi Kepri. Kasus ini mencuat setelah rombongan yang sedianya bertanding di tingkat nasional gagal melanjutkan penerbangan menuju Manokwari, Papua Barat.
Penyelidikan intensif tersebut bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh penasihat hukum Ketua Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kepri Jumaga Nadeak, yakni Biston Nadeak, pada Rabu (1/7/2026).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan adanya aduan hukum tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara kini telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi guna mengurai kronologi kegagalan keberangkatan yang merugikan daerah tersebut.
“Saat ini Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut yang mengakibatkan tim kontingen Kepri tidak bisa berangkat dan mengikuti Pesparawi di Manokwari. Pihak-pihak terkait akan dipanggil dalam waktu dekat,” sebut Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nasib nahas menimpa sekitar 27 peserta PSW asal Kepri saat transit di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Rombongan yang semula dijadwalkan terbang menuju Manokwari terpaksa tertahan lantaran kode pemesanan (booking) tiket yang dipegang oleh kontingen tidak tervalidasi dan tidak tercatat dalam sistem maskapai penerbangan.
Padahal, LPPD Kepulauan Riau selaku lembaga penanggung jawab telah menyelesaikan seluruh kewajiban finansial kepada agensi travel rekanan. Berdasarkan kuitansi pembayaran yang diserahkan kepada penyidik, total dana akomodasi dan transportasi yang telah disetorkan mencapai Rp1.016.300.000.
Kegagalan ini memicu kekecewaan mendalam bagi daerah, mengingat ajang Pesparawi Tingkat Nasional di Papua Barat merupakan agenda akbar yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Penyidik kini tengah mendalami seluruh rangkaian dokumen transaksi untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan tersebut.
(dha)


