Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
    3 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
    4 jam lalu
    Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
    6 jam lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
    18 jam lalu
    Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    3 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    4 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mas Bechi Anak Kyai Jombang Didakwa Pasal Pemerkosaan dan Pencabulan

Editor Admin 4 tahun lalu 645 disimak

SIDANG kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur dengan terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, 42, mulai digelar pada Senin (18/7/2022).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bechi dengan pasal berlapis.

“Tadi agendanya pembacaan dakwaan, tugas kami selaku JPU adalah melaksanakan tuntutan sesuai UU. Jadi tidak ada arogansi dari lembaga atau apapun hanya ingin melaksanakan penegakan hukum sesuai ketentuan UU,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di PN Surabaya, Jalan Arjuno, Senin (18/7/2022).

Saat ditanya soal isi dakwaan, Mia mengatakan bahwa Mas Bechi didakwa pasal berlapis. Ada pasal yang mengatur soal tindak pidana pencabulan hingga pemerkosaan. “Kami mendakwa dengan pasal berlapis dengan dakwaan alternatif,” ujarnya.

“Yang pertama pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun, 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman maksimal 9 tahun, dan pasal 294 KUHP ayat kedua dengan ancaman hukuman 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP,” imbuh Mia.

Sebelumnya, Mia menegaskan dirinya sendiri yang akan turun langsung dalam persidangan Mas Bechi. Mia menyebut telah menyiapkan 11 jaksa penuntut umum, termasuk dirinya.

Kasus ini menemui jalan terjal sebelum ‘berlabuh’ di pengadilan. Terhitung, korban sudah melapor sejak 2019, namun ia baru menyerahkan diri pada Juli 2022. Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Ponpes Shidiqqiyyah Ploso, Jombang kerap ‘licin’ saat ditangkap.

Polda Jawa Timur mengambil alih kasus ini pada awal tahun lalu. Bechi sempat mengajukan dua gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka, namun gugatan tersebut ditolak.

Bechi beberapa kali sembunyi di balik ketiak sang ayah, Kiai Muchtar Mu’thi. Bahkan Kiai Muchtar meminta polisi tak menangkap anaknya.

Tak hanya sang ayah, ribuan simpatisan hingga santriwati Bechi juga kerap menghalangi penangkapan oleh polisi.

Pada 7 Juli lalu, polisi pun mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah untuk menangkap Bechi yang terus menghindar dari penangkapan. Bechi akhirnya menyerahkan diri sehingga kasus pencabulan santriwati ini bisa dibawa ke meja hijau.

Sedangkan untuk pertimbangan keamanan, Bechi akan disidangkan di Surabaya. Pemilihan lokasi persidangan di Surabaya ini untuk menjaga kondusivitas.

(*)

Sumber: detik.com | Tempo.co

Kaitan Kyai Jombang, Mas Bechi, Pasal berlapis, Pemerkosaan, pencabulan
Admin 18 Juli 2022 18 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 70 KK di Desa Mantang Lama Terima BLT Tahap 7
Artikel Selanjutnya Belum Vaksin Booster, Perjalanan Antarpulau di Kepri Wajib PCR/Antigen

APA YANG BARU?

Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
Artikel 3 jam lalu 57 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
Artikel 4 jam lalu 67 disimak
Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
Artikel 6 jam lalu 59 disimak
DPRD Batam Bentuk Pansus LKPJ Walikota Batam Tahun 2025
Artikel 18 jam lalu 65 disimak
Wako Batam Minta Kinerja ASN Lebih Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Artikel 1 hari lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 5 hari lalu 322 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 5 hari lalu 315 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 5 hari lalu 257 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 4 hari lalu 248 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?