RUMAH milik warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang telah bergeser ke hunian sementara mulai dibongkar oleh pihak BP Batam.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan, pembongkaran tersebut telah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser.
Selain itu pembongkaran teresebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.
“Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran,” jelas Ariastuty, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Tuty, pihaknya juga mempertimbangkan beberapa faktor sebelum melakukan pembongkaran.
Yang pertama, warga pemilik rumah telah bergeser ke hunian sementara dan menerima biaya sewa serta biaya hidup.
Berikutnya adalah bangunan milik warga yang telah menerima perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan menerima pembayaran untuk ganti tanam tumbuh, bangunan serta pembukaan lahan.
“Dan kami juga memastikan bahwa warga tersebut sudah memilih nomor untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjung Banon,” tambah Tuty.
Oleh sebab itu, Tuty mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu atau pemberitaan miring terkait upaya pembongkaran tersebut.
Ia berharap, seluruh komponen daerah untuk dapat menjaga situasi kondusif agar realisasi Rempang Eco-City sebagai proyek strategis nasional dapat berjalan lancar dan maksimal.
“Kami sampaikan agar semua kita dapat mendukung rencana investasi ini. Tentunya dengan harapan agar ekonomi Batam bisa meningkat dan penyerapan tenaga kerja lokal bisa maksimal,” pungkasnya. (*)