Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
    18 jam lalu
    Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
    2 hari lalu
    Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
    2 hari lalu
    Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
    2 hari lalu
    Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    23 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    2 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    3 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    3 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    1 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    4 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    4 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    5 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Komnas Terima Lebih dari 1.200 Dugaan Pelanggaran HAM di Semester Pertama 2024

Editor Admin 2 tahun lalu 910 disimak
Polisi berusaha mendesak mundur para demonstran yang berunjuk rasa melawan upaya disahkannya RUU Pilkada yang dinilai hanya melanggengkan kekuasaan oligarki, di Jakarta, 22 Agustus 2024. © F. Eko Siswono Toyudho/ BenarNewsDisediakan oleh GoWest.ID

KOMNAS HAM pada Rabu (18/9/2024) melaporkan sebanyak 1.227 kasus dugaan pelanggaran HAM yang diterima selama enam bulan pertama tahun ini. Jumlah ini turun dibandingkan dengan 1.415 laporan pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Daftar Isi
“Angka masih sangat tinggi”Komnas HAM gagal?Initimidasi di Rempang

MESKI demikian, sejumlah aktivis mengatakan angka Komnas HAM tersebut belum berarti merefleksikan kondisi hak asasi manusia yang membaik, dan menuduh pemerintah tidak melakukan cukup upaya untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat negara.

“Polisi paling banyak diadukan sebanyak 350 aduan, kemudian pemda (pemerintah daerah)  serta pemerintah pusat sebanyak 232 aduan dan korporasi 182 aduan,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers di Jakarta.

Dari total laporan kasus, isu yang paling banyak diadukan meliputi agraria (248 aduan), praktik bisnis dan hak asasi manusia (247 aduan), perdagangan orang (16 aduan), serta kebebasan beragama dan keyakinan (8 aduan).

Komnas HAM juga menyoroti 14 kasus selama semester pertama 2024, termasuk penggundulan petani di Desa Salo Loang, pengusiran masyarakat adat Pamaluan akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), penghalangan Forum Rakyat Air Dunia di Bali, serta kriminalisasi aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Kasus-kasus lain yang disoroti termasuk kebocoran gas PT Sorik Marapi Geothermal Power di Mandailing Natal, kebakaran di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, peristiwa pembakaran rumah wartawan yang berujung pada kematian sang wartawan dan tiga anggota keluarganya di Sumatra Utara, kematian Afif Maulana di Sumatra Barat, serta insiden di Papua, termasuk penembakan warga sipil dan penyiksaan oleh aparat keamanan.

Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Papua berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Vatikan, bersamaan dengan lawatan Paus Fransiskus di Jakarta, 4 September 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Menurut Atnike, salah satu sumber konflik yang berujung pada pelanggaran hak dalam proyek strategis nasional (PSN) adalah kegagalan menerapkan prinsip persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan lemahnya perlindungan masyarakat adat.

“Komnas HAM berharap mediasi dapat menjadi solusi yang adil sesuai prinsip hak asasi manusia,” tambahnya.

Tahun lalu Komnas HAM mendapat 2.753 dugaan pelanggaran HAM dari 5.301 berkas pengaduan dugaan pelanggaran. Sedangkan pada 2022, dugaan pelanggaran HAM yang diadukan mencapai 3.190.

“Angka masih sangat tinggi”

PENELITI Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Helmy Hidayat Mahendra, mengungkapkan bahwa laporan Komnas HAM tidak dapat menjadi gambaran kondisi hak asasi di Indonesia.

“Menurut saya, angka-angka itu tidak bisa jadi patokan, apalagi aktor-aktor pelanggaran HAM belum mendapatkan sanksi tegas,” katanya kepada BenarNews.

“Tidak ada perubahan signifikan dalam perlindungan HAM di Indonesia. Angka 1.200 ini masih sangat tinggi,” tambahnya.

Para aktivis memegang payung sambil memajang spanduk bergambar para jenderal Angkatan Darat yang mereka tuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu, termasuk Menteri Pertahanan dan presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah atas) dalam “Aksi Kamisan”, protes mingguan yang diadakan oleh keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, di luar Istana Merdeka di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. [Achmad Ibrahim/AP]

Helmy juga menyoroti bahwa Polri adalah institusi yang paling sering diadukan, yang menurutnya menunjukkan krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

KontraS mencatat 645 peristiwa kekerasan melibatkan anggota Polri antara Juli 2023 hingga Juni 2024, menyebabkan 759 korban luka dan 38 korban tewas. Selain itu, 35 peristiwa pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) mengakibatkan 37 orang tewas.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menyebut penurunan jumlah laporan bisa dimaknai sebagai penurunan harapan publik terhadap keadilan, serta terbatasnya kapasitas korban untuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran.

“Perlu dicatat, tidak semua korban atau kelompok rentan atau komunitas penyintas itu punya kemampuan untuk speak up, bicara lantang, dan berani melaporkan kepada pihak eksternal, termasuk elemen negara, seperti Komnas HAM,” ujar dia kepada BenarNews.

Komnas HAM gagal?

SEMENTARA itu, Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menilai bahwa Komnas HAM belum berhasil menuntaskan kasus pelanggaran hak berat masa lalu.

Julius juga menyebut kasus pelanggaran yang berulang, seperti kriminalisasi dan konflik agraria, menunjukkan kegagalan Komnas HAM dalam menjalankan mandatnya.

“Dalam menilai kinerja Komnas HAM yang memiliki kewenangan hingga pro-yustisia (proses hukum), maka dikatakan Komnas HAM ini juga gagal, karena nyaris tidak ada intervensi apapun untuk menghentikan pelanggaran HAM oleh aparat negara, baik polisi maupun tentara,” jelas dia.

Dalam foto yang diambil pada 11 September 2023 ini, pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah polisi saat berdemonstrasi di kantor Badan Usaha Batam di Provinsi Kepulauan Riau menentang rencana pemerintah untuk mengembangkan Pulau Rempang menjadi zona ekonomi yang didanai China yang akan menggusur sekitar 7.500 warga lokal. [Andaru/AFP ]

Initimidasi di Rempang

DI sisi lain, sejumlah lembaga swadaya masyarakat kembali bersuara mengecam kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terkait penolakan pembangunan proyek Rempang Eco City.

Menurut Solidaritas Nasional untuk Rempang, pada Rabu (18/9), beberapa oknum mendatangi dan mengusir warga di Kampung Sungai Buluh, menyebabkan tiga orang terluka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan.

Teo Reffelsen dari Walhi menuduh pemerintah melakukan intimidasi untuk menggusur paksa masyarakat yang mempertahankan ruang hidup mereka.

“Kami minta presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kepolisian untuk menarik mundur anggotanya di Pulau Rempang,” kata Teo.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan bahwa intimidasi ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melindungi masyarakat adat dan menghormati hak mereka atas tanah.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan dan intimidasi ini,” ujar dia.

Sebelum insiden di Rempang tersebut, Amnesty mencatat, dari Januari 2019 hingga Maret 2024, setidaknya ada delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 90 korban, termasuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan fisik.

“Kami juga menuntut penghentian pembangunan PSN Rempang Eco City yang telah terbukti merugikan masyarakat adat setempat. Hak-hak masyarakat adat harus dihormati dan dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan,” ujar dia.

Tria Dianti di Jakarta ikut berkontribusi pada artikel ini.

Kaitan Hak azasi, Kekerasan, komnas ham
Admin 19 September 2024 19 September 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Atlet Jujitsu Kepulauan Riau Sumbang Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut
Artikel Selanjutnya Mobil Terbang Impian Masa Depan Bisa Persingkat Waktu Perjalanan dan Lebih Hemat

APA YANG BARU?

Kerjasama dengan BTP, Menteri P2MI Resmikan Migran Center di Batam
Artikel 18 jam lalu 130 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 23 jam lalu 199 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 1 hari lalu 249 disimak
Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
Artikel 2 hari lalu 271 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 2 hari lalu 365 disimak

POPULER PEKAN INI

USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 hari lalu 773 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 715 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 690 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 689 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 5 hari lalu 669 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?