Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
    3 jam lalu
    Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
    4 jam lalu
    Penyiksaan Asisten Rumah Tangga di Batam: Majikan Ditangkap
    4 jam lalu
    Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Empat Orang Tewas dan Lima Terluka
    5 jam lalu
    MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    4 jam lalu
    Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
    2 hari lalu
    Bintan Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda Internasional
    2 hari lalu
    Pendaftaran Murid Baru SMP di Batam Dimulai
    2 hari lalu
    Lomba Bertutur SD/MI Tanjungpinang, Siswi SDIT Tunas Ilmu Juara
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pekajang, Lingga
    4 hari lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    3 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    4 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Dilema Energi Indonesia: Pembangkit Batu Bara di Tengah Janji Ramah Lingkungan

Admin
Editor Admin 8 bulan lalu 625 disimak
Sebar
Sejumlah unit PLTU Suralaya dilihat dari Bukit Teletubbies di Suralaya, Provinsi Banten, 20 Oktober 2024. © F. Eko Siswono Toyudho/BenarNewsDisediakan oleh GoWest.ID
406
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SUARA gemuruh itu mengagetkan tidur siang Edi Suriana di akhir Agustus lalu. Warga Desa Suralaya berusia 45 tahun itu, yang takut akan gempa bumi, berlari keluar dari gubuknya yang sederhana.

Daftar Isi
Lebih banyak mudaratOngkos kesehatan dan ekonomiAjukan keberatan ke Bank DuniaRagukan janji “ramah lingkungan”Batubara versus energi terbarukan

TIDAK berapa lama ia kemudian menyadari bahwa itu adalah uji coba PLTU Suralaya unit 9 dan 10 yang baru selesai dibangun. Meski berdiri sejauh satu kilometer dari rumahnya di Cilegon, Banten, gemuruh pembangkit listrik tenaga uap tersebut cukup keras hingga membuatnya gelisah.

“Suaranya memekakkan telinga. Awalnya saya kita itu gempa,” kata Edi kepada BenarNews.

PLTU unit 9-10 yang disebut Edi merupakan pembangkit berbahan bakar batu bara terbaru berkapasitas total 2.000 megawatt atau 50% dari kapasitas total kompleks PLTU Suralaya yang sudah tersedia yang dibangun awal 2020.

Proyek ini merupakan bagian upaya pemenuhan target listrik 35.000 megawatt – cukup untuk mengaliri listrık 35 juta rumah – yang dicanangkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada 2015 dan uji coba siang itu merupakan persiapan jelang peresmian pembangkit pada akhir 2024.

Edi mencatat setidaknya ada beberapa pengujian lain sepanjang September, termasuk uji coba mesin pada 9 September malam yang mengeluarkan asap kelabu di langit Suralaya.

Video uji coba pembangkit itu belakangan viral di media sosial setelah lembaga pemantau lingkungan hidup berbasis di Jakarta, Trend Asia, mengunggahnya di media sosial X.

Kompleks PLTU Suralaya mulai dibangun pada 1984 di lembah seluas sekitar 240 ribu hektare yang dikelilingi perbukitan, dengan mengoperasikan dua unit pembangkit.

Lima tahun berselang, pembangkit unit 3 dan 4 dioperasikan, disusul penambahan unit 5, 6 dan 7 pada 1997.

Unit 8 berkapasitas 625 megawatt kemudian beroperasi pada  2011, seiring program 1.000 megawatt yang digagas presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhyono.

Lebih banyak mudarat

MESKI telah beroperasi sekitar 40 tahun, Edi yang lahir di Suralaya 45 tahun lalu itu mengaku justru mendapat lebih banyak mudarat dari keberadaan PLTU di kawasan tempat tinggalnya. Menurut Edi, batuk dan sesak napas adalah “makanan sehari-hari” dirinya dan keluarga.

Edi Suriana, warga Desa Suralaya yang tinggal di dekat PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten, memperlihatkan surat rujukan dokter untuk putranya yang menderita sesak napas, pada 20 Oktober 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Pada 2019, anak keempatnya bernama Aqifa Naila yang kala itu masih berusia tiga tahun didiagnosis penyakit paru-paru yang disinyalir akibat polusi dari PLTU Suralaya.

“Saya bukan anti pembangunan,” kata Edi, seraya menambahkan, “tapi saya anggap, pemerintah ini main-main dengan masalah kesehatan.”

Saat BenarNews mengunjungi kediaman Edi dan berbincang di teras rumah, dia menjabarkan kondisi Aqifa “sudah sehat” setelah mengonsumsi obar paru-paru selama enam bulan.

Hanya saja, dari dalam rumah suara batuk anggota keluarga lain silih berganti terdengar. Begitu pula, beberapa tetangga di sebelah rumah Edi.

Ongkos kesehatan dan ekonomi

DIREKTUR Eksekutif PENA Masyarakat, lembaga advokasi lingkungan di Banten, Mad Haer Effendi mengatakan buruknya kesehatan adalah ongkos paling besar yang harus dibayar masyarakat Suralaya akibat keberadaan kompleks PLTU.

“Kerugian yang pasti, ya, kesehatan,” kata Mad Haer yang dikenal warga Suralaya dengan sapaan Aeng.

PENA Masyarakat mencatat, Kecamatan Suralaya –lokasi kompleks PLTU Suralaya berada– adalah salah satu wilayah dengan angka penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tertinggi di Kota Cilegon.

Kerugian lain, kata Aeng, adalah ekonomi akibat ruang hidup yang terus menyempit seiring meluasnya kompleks PLTU di wilayah tersebut.

Dia mencontohkan Pantai Kelapa 7 – lokasi pembangunan PLTU unit 9-10 yang semula ramai sebagai tujuan wisata murah bagi masyarakat Suralaya kini sepi.

Walhasil, jika pemerintah bersikeras memperluas kompleks PLTU di Suralaya dengan mengoperasikan unit 9-10, Aeng menilai kerugian akan semakin meluas.

“Beban akan bertambah, karena PLTU yang sudah ada saja tidak ada pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Aeng.

“Mungkin, kerugian juga bukan hanya (untuk) masyarakat lokal, khususnya di tiga desa terdekat yakni Salira, Lebak Gede, dan Suralaya, tapi akan semakin berdampak luas sampai ke Jakarta.”

Seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, memegang obat yang harus diminumnya karena ia menderita infeksi saluran pernapasan akut. Foto diambil pada 20 Oktober 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dalam laporan yang dilansir September 2023 menyatakan, polusi Jakarta salah satunya memang dipicu keberadaan PLTU yang tersebar di provinsi sekitar.

Kala itu, CREA menyatakan PLTU Suralaya berkontribusi menghasilkan konsentrasi partikel halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer hingga ke Jakarta, yang bisa masuk ke dalam saluran pernapasan dan bahkan ke dalam aliran darah dan berdampak negatif pada kesehatan.

Polusi PLTU Suralaya itu juga disebut CREA berpotensi menyebabkan hilangnya 1.470 nyawa per tahun dan kerugian kesehatan mencapai USD1,04 miliar atau sekitar Rp14,2 triliun.

Berdasarkan catatan PENA Masyarakat, setidaknya terdapat 21 PLTU di seluruh penjuru Banten –belum termasuk unit 9-10 yang belum beroperasi. Sebanyak sepuluh di antaranya terletak di Cilegon.

Ajukan keberatan ke Bank Dunia

PROYEK PLTU 9 dan 10 di Suralaya dimiliki dan dikelola oleh PT Indo Raya Tenaga, bekerja sama dengan perusahaan Korea Selatan, Doosan Enerbility.

Kerja sama kedua perusahaan ditandatangani di sela-sela KTT ASEAN di Jakarta pada 2023, disaksikan pemerintah Indonesia dan Korea Selatan.

Presiden Direktur PT Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya, mengatakan bahwa PLTU 9 dan 10 akan menjadi pembangkit hibrid pertama di Indonesia, memanfaatkan 60 % amonia dan hidrogen hijau dalam proses produksi –sisanya menggunakan batu bara– sehingga dapat lebih ramah lingkungan.

Dalam pembangunannya, masyarakat dan sejumlah LSM sempat mengajukan keberatan kepada Bank Dunia usai dinilai secara tidak langsung mendanai pembangunan PLTU uni 9-10 Suralaya lewat anak lembaganya yakni International Finance Corporation (IFC).

IFC dituding mendanai proyek karena memiliki investasi ekuitas senilai Rp236,3 miliar atau sekitar USD15,36 juta di Hana Bank Indonesia –salah satu pemberi dana proyek tersebut.

Gugatan itu merupakan laporan kedua yang dilayangkan masyarakat sekitar pembangkit, setelah gugatan ke Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Agustus 2021.

Ragukan janji “ramah lingkungan”

MESKI diklaim akan lebih ramah lingkungan, Aeng meragukannya, dengan mengatakan, “Bahan bakar utama kan masih batu bara.”

Juru Kampanye Trend Asia, Novita Indri menambahkan, rencana pengoperasian PLTU unit 9-10 Suralaya menunjukkan pemerintah yang setengah hati menjalankan transisi ke energi terbarukan serta kesepakatan yang diteken pada Perjanjian Paris 2015.

Perjanjian Paris tentang perubahan iklim memuat tentang kesepakatan mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca untuk membatasi peningkatan temperatur global hingga setidaknya 1,5 derakat celsius. Indonesia kala itu bertekad mencapai emisi nol pada 2060.

“Bisa dikatakan ini adalah bentuk tidak berkomitmennya pemerintah,” ujar Novita kepada BenarNews.

BenarNews menghubungi PT Indo Raya Tenaga selaku operator PLTU unit 9-10 Suralaya, tapi tak beroleh balasan.

Dalam pernyataan tentang keberlanjutan lingkungan yang dilansir di situs perusahaan, mereka mengklaim kedua pembangkit baru tersebut rendah emisi, sekitar 85% lebih rendah dibanding standar emisi PLTU di Indonesia serta telah sejalan dengan program keberlanjutan menuju net zero carbon.

Batubara versus energi terbarukan

SEMENTARA pemerintah menyuarakan dukungan untuk sumber energi terbarukan, batu bara tetap menjadi kekuatan dominan dalam lanskap energi negara ini. Meskipun para pembuat kebijakan menekankan komitmen mereka terhadap energi terbarukan, kemajuannya lambat karena kepentingan batubara yang mengakar.

Sebagian dari kompleks PLTU Suralaya terlihat pada malam hari di Kota Cilegon, Banten, 20 Oktober 2024. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan bahwa pembangkit listrik tenaga batu bara menyumbang sekitar 60% dari pembangkitan listrik Indonesia pada tahun 2022.

“Kepentingan pengusaha batubara terus mendominasi keputusan pemerintah, terutama karena batubara berkontribusi signifikan terhadap pendapatan dan investasi daerah,” kata Muhammad Andri Perdana, seorang peneliti di Bright Institute, sebuah lembaga pemikir yang berbasis di Jakarta.

Biaya konstruksi pembangkit listrik tenaga batu bara yang lebih rendah dibandingkan dengan infrastruktur energi terbarukan membuatnya menarik bagi investor, tambah Muhammad Andri. Situasi ini diperburuk oleh kebijakan pemerintah yang tidak konsisten.

Sementara Kementerian Keuangan memperkenalkan peraturan untuk mempromosikan pembiayaan energi terbarukan, inisiatif lain secara bersamaan telah mempermudah jalur untuk penambangan dan penggunaan batubara. Misalnya, PLN diuntungkan oleh regulasi yang memperbolehkannya membeli batu bara dengan harga di bawah harga pasar, yang melemahkan daya saing energi terbarukan, kata Muhammad Andri.

“Memberikan pujian atas energi terbarukan sementara masih mengandalkan batu bara adalah bentuk greenwashing,” ujarnya merujuk pada strategi komunikasi yang memberi kesan “ramah lingkungan” meskipun dalam praktiknya adalah sebaliknya.

Pilihan Artikel untuk Anda

Penanaman Mangrove dan Ruang Terbuka Hijau: Sinergi untuk Lingkungan

Kelurahan Jorok di Tanjungpinang Bakal Dapat Bendera Hitam

Bank Sampah untuk Mendukung Kelestarian Lingkungan

Soal Perpres 21/2025, BP Batam Tegaskan Hanya Bisa Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan

Dua Sekolah Terima Dukungan Pendanaan Lingkungan Hidup

Kaitan Batu bara, energi listrik, Lingkungan, PLTU
Admin 5 November 2024 5 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Kejahatan Terhadap Jurnalis di Asia Terus Meningkat”
Artikel Selanjutnya Seorang Warga Kijang Ditemukan Berlumuran Darah di Hutan Kawasan Senggarang
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 3 jam lalu 60 disimak
Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
In Depth 4 jam lalu 69 disimak
Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
Lingkungan 4 jam lalu 81 disimak
Penyiksaan Asisten Rumah Tangga di Batam: Majikan Ditangkap
Artikel 4 jam lalu 70 disimak
Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Empat Orang Tewas dan Lima Terluka
Artikel 5 jam lalu 72 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelebaran Jalan di Batuaji Masih Dilakukan
Artikel 5 hari lalu 359 disimak
Pulau Pekajang, Lingga
Wilayah 4 hari lalu 348 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 6 hari lalu 327 disimak
Bapenda Batam Fokus Tagih Pajak Reklame
Artikel 5 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?