RATUSAN pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam, mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu (21/6/2026) kemarin. Kegiatan yang digagas Dinas Pendidikan Kota Batam berlangsung di tengah meningkatnya sorotan serta kritik dari sejumlah kelompok masyarakat yang meminta program MBG dihentikan. Dalam pawai tersebut, peserta yang didominasi anak-anak mengenakan atribut sekolah masing-masing.
Menanggapi kegiatan itu, Direktur Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Samsul Arifin, menegaskan pentingnya pembedaan antara partisipasi anak dalam berekspresi dan pelibatan anak untuk kepentingan politik atau dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
“Ada ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat, namun negara berkewajiban memastikan anak tidak dijadikan alat bagi kepentingan kelompok tertentu,” sebut Ari di portal Umsura, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ari, fokus persoalan bukan hanya pada ada atau tidaknya anak dalam suatu aksi, melainkan pada konteks dan cara pelibatan tersebut. Ia menilai harus dipastikan apakah anak terlibat secara sadar dan sukarela sesuai dengan tingkat pemahaman mereka, atau sebaliknya merupakan bentuk mobilisasi oleh pihak dewasa.
Ari juga mengingatkan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, dalam setiap tindakan yang melibatkan anak, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama.
Ia menambahkan, ketika anak mulai digunakan untuk membangun citra atau memperkuat legitimasi sebuah program pemerintah, maka jarak antara partisipasi dan eksploitasi menjadi sangat tipis. Negara, menurut Ari, justru harus menjadi pihak yang paling awal mencegah pemanfaatan anak, bukan membuka peluang yang dapat memunculkan persepsi berbeda.
Selain itu, Ari menyoroti logika aksi demonstrasi yang mendukung program MBG. Ia menjelaskan, pada dasarnya demonstrasi berfungsi sebagai sarana menyampaikan tuntutan kepada pemegang kekuasaan agar melakukan perubahan atau tindakan tertentu.
“Jika pihak demonstran mendukung program yang memang sejalan dengan tujuan pemerintah, maka muncul pertanyaan: siapa sebenarnya sasaran aksi itu dan tuntutan konkret apa yang ingin disampaikan?” ujarnya.
Ari juga menilai bahwa ketika tujuan pemerintah dan peserta aksi dinilai sama-sama mengarah pada kelanjutan program, aksi dukungan justru dapat menimbulkan keraguan terkait urgensi serta arah pesan yang hendak dibangun. Dalam demokrasi, katanya, legitimasi kebijakan publik seharusnya lahir dari proses yang transparan, evaluasi yang obyektif, serta penerimaan masyarakat yang berkembang secara alamiah.
“Dukungan akan lebih bermakna bila didasarkan pada manfaat nyata yang dirasakan publik, bukan pada mobilisasi simbolik yang berpotensi memicu kontroversi, apalagi jika melibatkan anak-anak,” tutup Ari.
(ham)


