Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Info Cuaca, BMKG Perkirakan Kota Batam Diselimuti Awan Tebal
    7 jam lalu
    “Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
    22 jam lalu
    THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
    1 hari lalu
    KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
    2 hari lalu
    Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    24 jam lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    1 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    1 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    2 hari lalu
    1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi

Dari Batam Sasar Pasar Brasil

Editor Admin 2 bulan lalu 330 disimak
Barang bukti berupa uang tunai, emas, aset kripto, serta perangkat elektronik diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan promosi judi online internasional oleh Ditreskrimum Polda Kepri di Batam. © F. Polda KepriDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar jaringan promosi judi online internasional yang beroperasi dari sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Citraland, Batam Kota.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka warga negara Indonesia (WNI) berinisial ML, DC, RL, VW, dan AL. Selain itu, petugas juga menyita aset senilai miliaran rupiah yang diduga kuat sebagai hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki manajemen yang rapi dengan target pasar masyarakat di Brasil.

“Para tersangka memiliki peran yang terstruktur, mulai dari koordinator hingga operator promosi digital,” ujar Ronni, Kamis (25/6/2026).

Berikut adalah pembagian peran kelima tersangka:

  • ML: Bertindak sebagai koordinator operasional yang merekrut, melatih, serta mengawasi kinerja operator.
  • DC, RL, VW, & AL: Bertugas mengelola promosi via ratusan grup Telegram, mengawasi iklan digital, mengurus administrasi pembayaran, hingga memverifikasi transaksi mata uang kripto (cryptocurrency).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pergerakan kelima tersangka ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial AD, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengendus bahwa AD kerap berpindah-pindah negara, mulai dari Kamboja, Thailand, hingga China.

Untuk melancarkan aksinya, sindikat ini memanfaatkan ratusan grup Telegram demi menjaring pemain. Sementara untuk sistem pembayaran, mereka menggunakan mata uang kripto jenis USDT yang diverifikasi melalui aplikasi Tronscan.

Dari tangan para tersangka, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis, di antaranya:

Jenis Barang BuktiJumlah / Nilai
Uang TunaiRp 1,3 Miliar
Aset Kripto (USDT)8.103 USDT
Logam MuliaEmas batangan dan perhiasan emas
Gawai Elektronik5 unit laptop, 2 unit iPad, 9 unit HP, 2 smartwatch
RekeningSejumlah akun perbankan dan dompet kripto

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melacak aliran dana dan memburu jaringan yang lebih besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Nona.

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 426 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) serta Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait penyebaran muatan perjudian.

(dha)

Kaitan batam, brasil, Citraland, Judi online
Admin 25 Juni 2026 25 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Artikel Selanjutnya Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan

APA YANG BARU?

Info Cuaca, BMKG Perkirakan Kota Batam Diselimuti Awan Tebal
Artikel 7 jam lalu 98 disimak
“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 22 jam lalu 170 disimak
52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
Pendidikan 24 jam lalu 80 disimak
THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
Artikel 1 hari lalu 132 disimak
Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
Lingkungan 1 hari lalu 171 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 6 hari lalu 499 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 6 hari lalu 478 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 7 hari lalu 454 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 6 hari lalu 389 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 2 hari lalu 298 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?