SEBUAH kantor provider, Proxinet, milik salah satu anggota DPRD Kota Batam berinisial AA, di Batam Center dari Partai Gerindra, dilaporkan langsung digeledah pihak Kepolisian Polresta Barelang paska operasi tangkap tangan (OTT) politik uang, Selasa (26/11/2024) malam.
Selain pihak kepolisian, Bawaslu dan TNI juga ikut hadir di lokasi kejadian.
Hal ini merupakan buntut tertangkapnya dua orang ibu rumah tangga (IRT) paska mengambil uang dari kantor provider internet tersebut, dengan tujuan diduga untuk dibagi-bagikan dalam rangka pemenangan salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah di Batam.
Saat interogasi yang dilakukan petugas di kantor Bawaslu kota Batam, Selasa (26/11/2024), kedua IRT tersebut mengakui mengambil uang untuk dibagikan dalam daftar warga yang lembarannya juga turut diamankan, untuk pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Amsakar – Li Claudia. Uang mereka terima di kantor provider tersebut dari seseorang yang disebut berinisial Rn.
(dha)