RATUSAN mahasiswa melakukan demonstrasi untuk mendukung perjuangan warga Rempang di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin, (2/12/2024). Aksi mereka dipicu oleh insiden penyerangan yang dilakukan oleh pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) terhadap warga Rempang, yang mengakibatkan delapan orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit beberapa hari lalu.
Para mahasiswa yang mengenakan almamater membagikan selebaran bertajuk “Save Rempang”, yang menampilkan foto-foto warga yang terluka akibat serangan tersebut. Salah satu mahasiswi, Riska, menegaskan perlunya keadilan dan mempertanyakan tindakan kepolisian terhadap pelaku penyerangan.
Ia menjelaskan, masyarakat Rempang tidak menolak pembangunan, tetapi menginginkan proyek yang tidak merusak lingkungan.
“Berapa banyak uang yang kalian dapat dari investor hingga tega memperlakukan rakyat seperti ini? Kasihanilah kami,” ujar seorang mahasiswa saat aksi demo sambil mengangkat poster penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN).
Mahasiswa yang melakukan aksi demo, akhirnya ditemui oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harm as Buana. Namun, ketika Harlas mulai menjelaskan tentang kompensasi, mahasiswa langsung memotongnya dan menuntut pertanggungjawaban BP Batam atas insiden yang terjadi.
Menjelang siang, mahasiswa membacakan tuntutan resmi kepada BP Batam yang disampaikan oleh Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, Respati Hadinata.
Tuntutan tersebut antara lain meminta kehadiran BP Batam di tengah masyarakat Rempang dan keterlibatan Gubernur Kepri untuk menangani dampak sosial dari proyek MEG.
Mahasiswa juga meminta BP Batam dan Gubernur Kepri untuk bertanggung jawab dalam mengawasi PT MEG agar mematuhi administrasi agraria dan transparan kepada masyarakat mengenai wilayah yang tidak boleh dimasuki oleh perusahaan tersebut.
Meskipun mahasiswa meminta Harlas untuk menandatangani lembar tuntutan, tidak ada pejabat BP Batam yang menerima dokumen tersebut. Saat ditanya oleh media, Harlas tidak memberikan alasan yang jelas mengenai penolakan tersebut.
Sebagai bentuk protes, mahasiswa sempat membakar ban dan merusak pagar pembatas dalam aksi mereka, seraya menuntut penyelesaian konflik PSN di Rempang. Setelah demonstrasi di BP Batam, mereka melanjutkan aksi ke kantor DPRD Batam.
(dha/ham)