Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja ke Singapura
    11 jam lalu
    12
    8 Sapi, 23 Kambing di Bida Asri 1 Batam
    12 jam lalu
    Walikota Serahkan Sapi Presiden Prabowo ke Panitia Qurban Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
    16 jam lalu
    Gandeng BPS RI, BP Batam Upayakan Penyajian Data Akurat dan Berkualitas
    16 jam lalu
    Remaja Perempuan Jadi Korban Asusila di Bintan, Tersangka Pelaku Ditangkap di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (XI – XII Selesai)
    3 hari lalu
    Perpustakaan dan Pajak Kita
    4 hari lalu
    Pengumuman Kelulusan Siswa SD dan SMP Tanjungpinang Dilakukan Daring
    6 hari lalu
    Bantai Inter Milan 5-0, PSG Raih Gelar Pertama Liga Champions
    6 hari lalu
    Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru di Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 hari lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    1 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    2 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah: KPU dan Bawaslu Dikritik Soal Kelalaian
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
BenarNews.org

Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah: KPU dan Bawaslu Dikritik Soal Kelalaian

Admin
Editor Admin 3 bulan lalu 339 disimak
Sebar
Seorang wanita memamerkan jari yang dicelupkan ke tinta setelah memberikan suara pada pemilihan daerah serentak di Jakarta pada 27 November 2024. © Bay Ismoyo/AFPDisediakan oleh GoWest.ID
362
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PERINTAH Mahkamah Konstitusi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di 24 kabupaten dan kota akibat ditemukannya pelanggaran serius dalam pemilihan kepala daerah bulan November lalu menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas pemilu.

Sejumlah pengamat menilai tingginya jumlah pembatalan hasil mencerminkan kelemahan mendasar dalam administrasi pemilu.

Selain persoalan integritas, pemungutan suara ulang juga menghadapi kendala anggaran. Kementerian Dalam Negeri menyatakan hanya delapan daerah yang memiliki dana untuk menggelar pemungutan suara ulang, di tengah gencarnya Upaya efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut masih membutuhkan tambahan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemilihan ulang.

Para pengamat pemilu menyoroti lemahnya pengawasan oleh KPU dan Bawaslu sebagai penyebab utama banyaknya pembatalan hasil Pilkada kali ini.

“KPU dan Bawaslu tidak profesional dan diduga memiliki masalah integritas,” kata Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, kepada BenarNews, Kamis (27/2).

“Sangat mungkin yang lolos disengaja, mungkin kolusi, atau proses transaksional,” tambahnya.

Menurut Hadar, pemungutan suara ulang seharusnya dapat dihindari jika KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik sejak awal karena banyak permohonan sengketa pilkada yang dikabulkan berakar pada masalah administrasi, seperti keabsahan ijazah dan ketidakjujuran mengenai status hukum calon kepala daerah.

“Menunjukkan betapa bermasalahnya pemilihan kita, demokrasi kita. Untuk pemilu kali ini, masalah paling menonjol itu dari penyelenggara,” tambah mantan komisioner KPU tersebut.

Dalam putusannya pada Senin, MK memerintahkan pemilihan ulang di 24 daerah. Sementara itu, sembilan perkara ditolak, lima dinyatakan tidak dapat diterima, satu kasus memerlukan rekapitulasi ulang, dan satu lainnya mewajibkan perbaikan surat keputusan KPU.

Jumlah daerah yang diperintahkan MK untuk menggelar pemungutan suara ulang meningkat signifikan dibanding pilkada serentak sebelumnya. Pada 2018, hanya lima daerah yang menjalani pemungutan ulang, sementara pada 2020 jumlahnya mencapai 16 daerah.

Sebanyak 545 daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 2024, yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sementara itu, Pilkada 2020 diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia, yang mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

MK menginstruksikan pemungutan suara ulang di Papua setelah calon gubernur nomor urut satu, Yermias Bisai, terbukti tidak jujur dalam penerbitan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana.

Dari total 24 pemungutan suara ulang yang harus digelar, satu di antaranya adalah pemilihan gubernur, yakni Provinsi Papua. Sisanya merupakan pemilihan bupati dan wali kota.

Hakim Konstitusi Saldi Isra menilai tindakan Yermias, calon gubernur yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, tidak dapat dibenarkan secara hukum. Menurutnya, kejanggalan ini seharusnya sudah ditemukan sejak tahap awal verifikasi oleh KPU Papua.

“Semestinya ditemukan oleh termohon (KPU Papua) saat verifikasi berkas pasangan calon,” ujar Saldi dalam putusan MK.

Seorang petugas pemilu menghitung surat suara di tempat pemungutan suara di Banda Aceh pada 27 November 2024. [Chaideer Mahyuddin/AFP]

Kasus serupa terjadi di pemilihan bupati Pasaman, Sumatra Barat. Calon wakil bupati Anggit Kurniawan tidak terbuka mengenai statusnya sebagai mantan terpidana, sehingga MK memutuskan pemungutan suara ulang.

MK menetapkan tenggat waktu pemungutan suara ulang bervariasi di masing-masing daerah, dengan batas maksimal 180 hari.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, menyebut pemungutan suara ulang ini sebagai konsekuensi dari gagalnya penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya. Padahal di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah gencar melakukan pemotongan anggaran.

“Ini kewajiban yang menjadi beban negara yang disebabkan aparat negara yang bermasalah,” kata Haykal kepada BenarNews.

“Ini menunjukkan bahwa penyelenggaran pemilu yang ugal-ugalan, pada akhirnya yang terbebani adalah masyarakat. Dana yang bukan diperuntukkan untuk pilkada, harus dipindahkan ke kebutuhan pilkada,” kata Haykal.

Sesuai regulasi, pembiayaan pilkada menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, jika daerah dianggap tidak sanggup, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan menalangi kebutuhan tersebut.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, menilai pemungutan suara ulang ini merugikan keuangan negara.

“Sudah pasti pemborosan karena tidak perlu berkepanjangan jika di awal [potensi masalah] terdeteksi oleh KPU,” ujar Jeirry.

Ia menambahkan bahwa dari total 24 pemungutan suara ulang, sepuluh di antaranya disebabkan oleh kelalaian KPU dan Bawaslu dalam verifikasi administrasi.

Jeirry juga memperkirakan tingkat partisipasi masyarakat akan menurun akibat kejenuhan setelah mengikuti berbagai proses pemilu dalam setahun terakhir.

Sejak 2024, masyarakat telah menjalani pemilu legislatif dan presiden pada Februari serta pilkada serentak pada November. Selain itu, pemilihan ulang berpotensi menurunkan kualitas pemilu karena keterbatasan anggaran.

“Efisiensi anggaran jangan membuat pemungutan suara ulang dijalankan dengan kualitas buruk,” kata Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sabiq.

“Soal pengawasan, misal, jangan ada pengurangan karena akan berbahaya,” tambahnya.

BenarNews telah menghubungi sejumlah komisioner KPU untuk meminta tanggapan, namun belum mendapat respons.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya seusai rapat dengan DPR, menyatakan keterbatasan waktu dan kendala administrasi menjadi alasan utama banyaknya permasalahan dalam verifikasi calon kepala daerah.

Dia merujuk verifikasi ijazah calon kepala daerah di Pesawaran, Gorontalo Utara, dan Palopo yang membutuhkan putusan pengadilan, sementara waktu pelaksanaan terbatas.

“Proses-proses itu belum terpenuhi saat teman-teman harus memutuskan seseorang itu memenuhi syarat atau tidak,” kata Afifuddin.

Pilihan Artikel untuk Anda

Teror Terhadap Jurnalis Tempo Picu Kekhawatiran Akan Melemahnya Kebebasan Pers

Indonesia Gabung Bank Pembangunan BRICS, Picu Kekhawatiran Soal Utang

Dari OTT Hingga Pulau Penjara: Jalan Panjang Upaya Indonesia Memberantas Korupsi

DPR Sahkan Revisi Undang-Undang TNI di Tengah Kritik Tajam

Pemerintah Pulangkan 554 Warga Indonesia yang Terjebak Kasus Penipuan Online di Myanmar

Kaitan Bawaslu, KPU, Pemilu ulang
Admin 4 Maret 2025 4 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Ong Sam Leong, Orang Di Balik Batam Brickworks”
Artikel Selanjutnya Bakamla: Pemangkasan Anggaran Hambat Pengamanan Laut
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja ke Singapura
Artikel 11 jam lalu 84 disimak
8 Sapi, 23 Kambing di Bida Asri 1 Batam
Cerita Foto 12 jam lalu 70 disimak
Walikota Serahkan Sapi Presiden Prabowo ke Panitia Qurban Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Artikel 16 jam lalu 72 disimak
Gandeng BPS RI, BP Batam Upayakan Penyajian Data Akurat dan Berkualitas
Artikel 16 jam lalu 74 disimak
Remaja Perempuan Jadi Korban Asusila di Bintan, Tersangka Pelaku Ditangkap di Batam
Artikel 1 hari lalu 106 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Bahagia dan Kepedulian, 120 Tenda Hadir di Camping Bareng Ultah CAF Batam Ke-7
Artikel 4 hari lalu 363 disimak
Tabrakan Kapal Niaga di Perairan Batam: Bakamla Tindak Cepat
Artikel 6 hari lalu 251 disimak
Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Memenuhi Kebutuhan Pokok
Artikel 4 hari lalu 246 disimak
Fenomena Bunga Bangkai di Teluk Bintan Menarik Perhatian Warga
Artikel 4 hari lalu 230 disimak
Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (XI – XII Selesai)
Histori 3 hari lalu 217 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?