Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
    60 menit lalu
    Progres IPAL Batam Capai 98%, Target Bulan Oktober 2025 Rampung Semua
    1 jam lalu
    Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
    5 jam lalu
    Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
    8 jam lalu
    Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    3 jam lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    4 jam lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    9 jam lalu
    Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
    2 hari lalu
    Bintan Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda Internasional
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pekajang, Lingga
    4 hari lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    3 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    4 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Soal Perpres 21/2025, BP Batam Tegaskan Hanya Bisa Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Lingkungan

Soal Perpres 21/2025, BP Batam Tegaskan Hanya Bisa Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan

Admin
Editor Admin 2 bulan lalu 420 disimak
Sebar
Ilustrasi, kawasan hutanDisediakan oleh GoWest.ID
396
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEPALA Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menyebut Peraturan Presiden (Perpres) 21 Tahun 2025 tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), hanya memberi kewenangan BP Batam untuk mengajukan usulan atau permohonan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka penataan kawasan hutan.

Regulasi baru ini memberikan kewenangan signifikan kepada BP Batam agar dapat mengajukan permohonan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam rangka penataan kawasan hutan.

Pernyataan Amskar ini untuk menjelaskan terkait pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut telah memberikan kewenangan signifikan kepada Kepala BP Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan secara langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dalam rangka penataan kawasan hutan.

“Tentunya peraturan ini menjadi semangat baru bagi kami di BP Batam dalam memberikan kontribusi peningkatan investasi di Kota Batam,” kata Amsakar.

Amsakar menambahkan, sebelum Perpres dibentuk, sebagaimana yang tertuang di Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021, permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam diajukan oleh menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, gubernur atau bupati/wali kota, badan otorita, pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat.

Sementara dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2025, Kepala BP Batam menjadi salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam secara langsung ke Menteri LHK, selain menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, atau gubernur.

Sedangkan bagi pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat, permohonan dapat diajukan kepada Menteri LHK melalui Kepala BP Batam.

(ham/kompascom)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian

Progres IPAL Batam Capai 98%, Target Bulan Oktober 2025 Rampung Semua

Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846

Bakul Gedhe dan Bakul Cilik

Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman

Kaitan batam, Kawasan Hutan, Lingkungan, Pelepasan status
Admin 10 Mei 2025 10 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga Emas Batangan di Pegadaian Batam Anjlok
Artikel Selanjutnya Polres Lingga Tetapkan Eks Karyawan BNI Life Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 60 menit lalu 41 disimak
Progres IPAL Batam Capai 98%, Target Bulan Oktober 2025 Rampung Semua
Artikel 1 jam lalu 36 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 3 jam lalu 109 disimak
Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
Catatan Netizen 4 jam lalu 100 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 5 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelebaran Jalan di Batuaji Masih Dilakukan
Artikel 6 hari lalu 360 disimak
Pulau Pekajang, Lingga
Wilayah 4 hari lalu 352 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan
Artikel 7 hari lalu 337 disimak
Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 6 hari lalu 328 disimak
Bapenda Batam Fokus Tagih Pajak Reklame
Artikel 6 hari lalu 296 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?