Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Pansus Rancangan Perda Kota Layak Anak di Batam Kembali Digelar
    1 jam lalu
    Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
    2 jam lalu
    Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
    14 jam lalu
    Disperindag Batam Sidak ke Usaha Laundry yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
    14 jam lalu
    Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
    1 jam lalu
    Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
    2 jam lalu
    Belangkas, Maskot dan Logo Pekan Olahraga Kota Batam VI
    14 jam lalu
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    2 hari lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    14 jam lalu
    Pulau Mubut Darat, Batam
    3 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    3 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 bulan lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imigrasi Batam Deportasi Dua Wanita Vietnam Pelaku Pengeroyokan DJ di Batam

Editor Redaksi 2 bulan lalu 266 disimak
Dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melakukan pengeroyokan Disc Jockey (DJ) di Batam di Deportasi oleh pihak Imigrasi Batam, Rabu (25/6/2025). F/ @ImigrasiBatam

KANTOR Imigrasi Batam mendeportasi (memulangkan secara paksa) dua orang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di Batam.

Keduanya dideportasi usai kasus pengeroyokan tersebut berakhir damai.

Melansir dari detik.com, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Batam, Jefrico Daud Marturia dalam keterangannya mengatakan kedua WNA asal Vietnam yang dideportasi itu berinisial TL dan NT. Keduanya dideportasi pada Rabu (25/6/2025).

“Kedua WNA tersebut dideportasi setelah melalui proses pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyusul keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, yakni First Club,” kata Jefrico, Kamis (26/6/2025).

Kedua WNA asal Vietnam itu dideportasi oleh petugas imigrasi melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir ke negara asal. Kedua WN Vietnam itu diduga kuat melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Berdasarkan hasil pendalaman dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, kedua WNA tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran terhadap Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Jefrico menyebut deportasi tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia, khususnya di Kota Batam.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia.

“Kami mengimbau kepada seluruh Warga Negara Asing yang berada di wilayah Batam untuk selalu menaati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain dideportasi, kedua WNA asal Vietnam itu juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang ditentukan.

“Kedua WNA tersebut juga akan diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas mengatakan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua WNA asal Vietnam berinisial TL dan NT berakhir damai. Ia menyebut penghentian perkara tersebut dilakukan usai kedu pihak berdamai.

“Sudah SP3 pada pekan lalu. Mereka sudah melakukan perdamaian,” kata Noval.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan, WNA asal Vietnam ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ) di First Club, Lubuk Baja, Batam, Kepri.

Pengeroyokan itu dilatarbelakangi oleh salah paham antara pelaku dan korban.

“Kami mengamankan dua WNA asal Vietnam berinisial LT (24) dan NT (24) pada Minggu (8/6), kedua ditangkap karena melakukan pengeroyokan. Satu pelaku lagi yang juga WNA Vietnam berinisial MI dalam pencarian,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2025) lalu.

Kronologi pengeroyokan yang dilakukan para WNA asal Vietnam itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban pada Sabtu (7/6/2025).

Para pelaku tak terima ketika korban berinisial S menyampaikan permintaan maaf.

“Latar belakang pengeroyokan ini dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat korban mendatangi MI untuk meminta maaf, kedua rekannya yakni LT dan NT yang masih tak terima lalu mengeroyok korban,” ujarnya.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh WNA asal Vietnam itu dilerai oleh petugas keamanan First Club. Usai kejadian, korban kemudian hendak pulang.

“Saat tiba di parkiran, korban kembali ditangani tiga WNA asal Vietnam dan dikeroyok para pelaku. Petugas keamanan yang di lokasi kemudian melerai kejadian itu,” ujarnya.

Korban yang tak terima kejadian itu kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja. Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Setelah mendapat laporan, kami mendatangi lokasi kejadian. Melihat CCTV dapati bahwa pelaku merupakan warga negara Vietnam,” ujarnya.

Dari penyelidikan, polisi mendapati informasi para pelaku hendak melarikan diri ke Singapura. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam.

“Dua pelaku yakni LT dan NT diamankan di Pelabuhan Harbour Bay. Untuk pelaku MI yang juga WNA Vietnam saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan. Para pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun kurungan penjara.

(*/detik)

Kaitan batam, Deportasi, Imigrasi Batam, Kota Batam, Pengeroyokan, top, WNA Vietnam
Redaksi 27 Juni 2025 27 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya MK Putuskan Pemilu Presiden, Anggota DPD dan DPR RI Terpisah Dengan Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten
Artikel Selanjutnya Kapal KM Nusantara 5 Tenggelam di Perairan Bintan, Lima Kru Selamat
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Rapat Pansus Rancangan Perda Kota Layak Anak di Batam Kembali Digelar
Artikel 1 jam lalu 82 disimak
Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
Lingkungan 1 jam lalu 87 disimak
Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
Budaya 2 jam lalu 78 disimak
Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
Artikel 2 jam lalu 102 disimak
Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
Artikel 14 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 4 hari lalu 536 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 4 hari lalu 351 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel 2 hari lalu 309 disimak
Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 2 hari lalu 308 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?