WALIKOTA Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota. Acara tersebut menandai masa purna tugas mereka yang dimulai 1 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Amsakar memberikan penghargaan tinggi kepada para PNS yang telah berkontribusi bagi kemajuan Kota Batam.
“Kami berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Selamat atas pencapaian ini,” ungkapnya.
Wali Kota juga mengingatkan para PNS untuk tetap menjaga reputasi Pemerintah Kota Batam setelah pensiun.
“Anda semua telah menyelesaikan perjalanan ini dengan baik. Jaga nama baik pemerintah dan teruslah menjadi teladan di masyarakat,” tambahnya.
Raja Azmansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus Dewan Pengurus Korpri Kota Batam, melaporkan bahwa dari 19 PNS yang pensiun, 11 di antaranya adalah tenaga pengajar dan 8 PNS dari sektor non-pendidikan. Dia menyoroti Ibu Maisarah sebagai PNS dengan masa kerja terlama, yaitu 37 tahun 3 bulan, sedangkan Nurhaidar adalah yang terpendek dengan 10 tahun 1 bulan.
Salah satu penerima SK pensiun, Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Tenaga Kerja, juga berbagi kesan tentang masa tugasnya yang berlangsung selama 13,5 tahun di dinas yang dipimpinnya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam dan berharap agar kota ini terus berkembang.
Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis dan sesi foto bersama, menciptakan momen haru dan keakraban di antara para PNS yang akan meninggalkan jabatan mereka.
(sus)