SH seorang pria warga Kota Batam, menjadi korban penipuan daring atau online scamming dengan kerugian mencapai Rp36,5 juta.
Modus yang digunakan para pelaku adalah tawaran bisnis menggiurkan yang dikemas seolah-olah profesional, membuat korban terlena hingga menyetorkan puluhan juta rupiah.
Melansir dari Batam Pos.co.id, SH yang sehari-hari menjadi dosen disalah satu perguruan tinggi swasta di Batam ini, bercerita awal mula ia terjerat bujuk rayu para pelaku.
Ia mengaku tertarik dengan tawaran peluang bisnis di Facebook yang mengatasnamakan PT Ipos Global Indonesia.
Dari sana, SH berkenalan dengan seseorang bernama Dede Yusuf Al-Munawar yang kemudian mengenalkannya kepada “mentor” bernama Rudi Gunawan dan “manajer” bernama Braja Lasmono Adining SE.
Tak lama, ketiganya membuat grup WhatsApp beranggotakan 63 orang. Dari obrolan di grup itu, SH diarahkan untuk mengikuti sistem kerja bisnis yang diklaim terkait platform belanja daring Tokopedia.
“Awalnya saya diminta membuka link produk di Tokopedia, lalu screenshot dan kirim ke mentor. Sebelum itu harus transfer Rp40 ribu dulu. Setelah tugas selesai, saya diberi komisi Rp63 ribu yang langsung masuk ke rekening,” ujarnya.
Keberhasilan tahap awal membuat SH semakin percaya. Tugas-tugas berikutnya pun ia ikuti dengan nominal transfer yang lebih besar, mulai Rp600 ribu, Rp1,58 juta, Rp5,58 juta, hingga Rp10,2 juta.
Namun, pada tahap ketiga, komisi yang dijanjikan mulai tidak cair dengan berbagai alasan yang diberikan pelaku.
Tidak berhenti di situ, SH kembali diarahkan untuk mentransfer Rp20,2 juta agar komisi senilai Rp49,4 juta bisa dicairkan.
“Di akun ID saya memang terlihat ada saldo Rp49,4 juta, tapi tidak bisa dicairkan ke rekening saya,” katanya.
Puncaknya, pelaku meminta setoran Rp50 juta lagi sebagai “tugas akhir”. Karena tak memiliki dana, SH diarahkan untuk meminjam uang di sebuah perusahaan pembiayaan di kawasan Batam Center. Namun, ketika didatangi, bangunan perusahaan itu ternyata kosong.
“Disitulah saya sadar sudah jadi korban online scamming. Terakhir mereka masih sempat minta Rp5 juta lagi, tapi tidak saya layani,” ungkapnya.
SH mengaku seperti terhipnotis selama proses itu, hingga tanpa sadar menuruti semua arahan pelaku. Uang hasil transfernya bahkan masuk ke sejumlah rekening berbeda, termasuk atas nama Dede Yusuf Al-Munawar, Agus Rahman, Leli Ismawati, dan Eza Dafa.
Tak tinggal diam, SH melaporkan kasus ini ke Polsek Sagulung dengan harapan para pelaku dapat segera ditangkap.
“Saya sudah lapor ke Polsek Sagulung dan berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pendalaman untuk penyusunan berkas awal,” kata Anwar.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran bisnis daring yang terkesan terlalu menggiurkan dan tidak masuk akal.
(*/Batampos)


