Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    2 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    2 jam lalu
    Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
    2 jam lalu
    Tempati Lahan Sejak Sebelum Otorita Ada, 271 KK Teluk Bakau Tagih Janji KSB 6×10
    1 hari lalu
    3 Tahun Buron, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Remaja 17 Tahun di Sagulung Ditangkap
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    2 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    3 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Asuransi Aset PT Persero Batam

Editor Admin 12 bulan lalu 593 disimak
Kejari Batam Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Asuransi Aset PT Persero BatamDisediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan penutupan asuransi aset PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau (PT. Persero) Batam yang berlangsung di PT. Berdikari Insurance Cabang Batam antara tahun 2012 hingga 2021. Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 17 Oktober 2025 lalu.

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., dalam konferensi persnya menyebutkan bahwa keempat tersangka tersebut memiliki peran penting dalam perusahaan. Mereka adalah HO, yang menjabat sebagai General Manager Akuntansi dan Keuangan PT Persero Batam dari 2013 hingga 2020; TA, Plt Direktur Utama pada periode 2015–2018; DU, Direktur Utama dari 2018 hingga 2020; dan BU, Pejabat Fungsional Asuransi antara 2001 hingga 2013.

Menurut I Wayan, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk 15 keterangan saksi, dua keterangan ahli, serta dokumen penting yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, kami menetapkan keempat orang ini sebagai tersangka,” ungkapnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya mengenai dugaan penyalahgunaan dana asuransi kendaraan dan alat berat yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Fakta-fakta dalam persidangan menunjukkan bahwa beberapa pihak perlu bertanggung jawab atas penyimpangan dalam penutupan asuransi aset PT Persero Batam.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, total kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp2.223.944.132, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor PE.03.02/LHP-359/PW28/5/2023 tertanggal 4 Desember 2023.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah mengalami perubahan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dari keempat tersangka, satu orang berinisial TA tidak hadir dalam panggilan penyidik. Kajari Batam menyatakan bahwa tim akan terus menyelidiki untuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan diminta pertanggungjawaban. Tiga tersangka lainnya, HO, BU, dan DU, telah ditahan di Rutan Batam untuk periode 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan.

(dha)

Kaitan batam, Korupsi, PT. Persero
Admin 20 Oktober 2025 20 Oktober 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Luncurkan Program Bantuan Sosial untuk Lansia
Artikel Selanjutnya PT PLN Batam Tandatangani Kontrak Pembangunan PLTGU Batam #1

APA YANG BARU?

Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
Artikel 2 jam lalu 66 disimak
Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
Pendidikan 2 jam lalu 84 disimak
Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
Artikel 2 jam lalu 84 disimak
Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
Artikel 2 jam lalu 129 disimak
Tempati Lahan Sejak Sebelum Otorita Ada, 271 KK Teluk Bakau Tagih Janji KSB 6×10
Artikel 1 hari lalu 103 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 723 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 581 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 563 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 543 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 6 hari lalu 518 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?