JAJARAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, menggelar Operasi Zebra Seligi di ruas Jalan Nusantara Kilometer (KM) 18, Kecamatan Bintan Timur, pada Selasa (18/11/2025). Pada operasi mendadak tersebut, sejumlah pengendara motor dan mobil langsung terjaring razia.
Selain itu, petugas menemukan pengendara motor tidak mengenakan helm hingga tidak membawa dokumen kendaraan lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Bagian Operasi (Kabagop) Satlantas Polres Bintan, Ipda Suhendi, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Seligi akan digelar selama dua pekan penuh, mulai 17–30 November 2025.
“Hari ini, kita gelar razianya di kilometer 18 Kijang,” kata Ipda Suhendi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya menargetkan beberapa pelanggaran utama. Oleh karena itu, petugas menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, bermain handphone saat berkendara, tidak memakai safety belt, melebihi batas kecepatan, hingga tidak membawa dokumen resmi kendaraan.
Menurutnya, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai safety belt, serta tidak membawa dokumen berkendara. Meskipun demikian, pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar pada hari tersebut.
Ia menambahkan, petugas hanya memberikan surat teguran agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali.
“Sedikitnya ada sekitar 30 kendaraan yang terjaring hari ini. Baik pengendara motor, mobil, serta lori,” ucap dia.
Karena itu, ia mengimbau seluruh pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan sebelum berkendara.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penggunaan alat keselamatan seperti helm dan safety belt.
“Kita minya kepada pengendara untuk melengkapi dokumen, dan taati aturan berlalulintas. Jangan sampai terjaring kembali,” pungkasnya. (*)


