Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
    1 hari lalu
    Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
    1 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 hari lalu
    Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
    2 hari lalu
    Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    3 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    6 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    6 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Semakin Parah Reklamasi di Wilayah Perairan Bengkong dan Batam Center

Editor Redaksi 3 bulan lalu 292 disimak
Foto Drone aktivitas Penimbunan (Reklamasi) Pantai diwilayah perairan Batam Center dan Bengkong. F/ Istimewa untuk Gowest.id.

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam dan BP Batam diminta oleh masyarakat untuk lebih pro aktif dan bersikap tegas dalam menangani kegiatan reklamasi (penimbunan) laut yang berada di wilayah Kecamaatan Bengkong.

Sebagaimana yang diketahui, temuan terbaru dari tim investigasi NGO Akar Bhumi Indonesia menunjukkan adanya aktivitas penimbunan laut yang diduga ilegal di wilayah Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam.

Penimbunan seluas 2–3 hektar tersebut berada di titik koordinat 1°10’37.7″N 104°02’24.8″E, yang terindikasi dilakukan tanpa prosedur dan izin lengkap.

Berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan pada 23-28 November 2025, setelah menerima aduan masyarakat pada 19 November, Akar Bhumi mendapati material tanah langsung dituang ke laut sehingga menyebabkan air keruh dan merusak terumbu karang.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya kegiatan reklamasi yang tidak sesuai prosedur. Dampaknya sudah jelas merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan nelayan,” kata Hendrik Hermawan, Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Minggu (7/12/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya menduga PT GP sebagai pihak yang melakukan penimbunan.

Akar Bhumi menilai, perusahaan tidak mengantongi izin prinsip maupun izin lingkungan sesuai ketentuan, di antaranya UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 27/2007 junto UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan PP 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ketiadaan dokumen perizinan mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang mengubah ruang laut menjadi daratan,” ucap dia. 

Atas temuan dugaan pelanggaran reklamasi dan kerusakan lingkungan yang luas, Akar Bhumi mendesak pemerintah melakukan verifikasi perizinan, proses hukum, dan audit lingkungan secara menyeluruh dan transparan.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan pesisir bukan hanya mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat, melainkan juga masa depan ekosistem laut Batam.

“Kami mendorong pemerintah melakukan audit terhadap tata kelola lingkungan di kawasan ini. Banyak ruang laut berubah menjadi daratan secara ugal-ugalan dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Hendrik.

Saat di konfirmasi Gowest Indonesia, Romi, salah satu nelayan keramba yang biasa beraktivitas di wilayah perairan pesisir Bengkong, membenarkan adanya kegiatan reklamasi tersebut.

Ia mengaku sudah satu tahun melihat aktivitas penimbunan yang semakin masif dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Romi, ratusan lori keluar-masuk tiap hari membawa tanah, sedangkan tak satu pun nelayan mengetahui dari mana asal material tersebut.

“Tanah itu langsung dituang ke laut. Laut jadi keruh, terumbu karang rusak. Ikan-ikan di keramba saya mati hampir setiap hari,” ujar Romi.

Adanya kerusakan pesisir langsung memukul ekonomi nelayan kecil. Hasil tangkapan menurun drastis, sedangkan biaya operasional tetap tinggi.

Kini, nelayan yang mengandalkan perahu kecil tak bisa melaut lebih jauh. Sementara itu, perairan pesisir semakin cokelat dan dipenuhi sedimen.

Romi menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan, tetapi meminta semua kegiatan mengikuti aturan.

“Kami maunya pemerintah, baik BP Batam maupun Pemko Batam tegas dalam menangani masalah ini. Dulu dua jam melaut bisa dapat Rp 100.000. Sekarang seharian penuh pun sulit dapat segitu. Minyak saja sudah Rp 70.000 sekali jalan. Ikan tak mau lagi ke tepi. Mau ke tengah, perahu kami tak sanggup,” ungkap Romi.

Dilain pihak Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait dengan hal tersebut, berencana turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi reklamasi atau penimbunan laut di perairan Ocarina dan Golden Prawn, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Sidak tersebut dijadwalkan akan dilakukan bersama Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Deni Tondano.

“Kemarin saya sudah tugaskan kepada pak Deni Tondano untuk melakukan pengawasan, kebetulan dia tuk porsinya di situ. Rencana kami akan turun langsung, namun karena jadwal padat dan banyak kegiatan, nanti kami akan agendakan untuk turun ke lokasi reklamasi tersebut,” jelas Amsakar kepada sejumlah media, Senin (8/12/2025).

Amsakar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas reklamasi yang berjalan tanpa izin resmi. Ia memastikan semua kegiatan penimbunan laut di wilayah Batam harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada aktivitas reklamasi kalau belum ada perizinannya di Batam. Kami juga sebelumnya sudah melakukan beberapa kali sidak di berbagai lokasi reklamasi,” tegasnya.

(*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Lingkungan, Pemko Batam, Reklamasi Pantai, top
Redaksi 9 Desember 2025 9 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Percepat Investasi yang Masuk, BP Batam Gelar Coaching Clinic Perizinan
Artikel Selanjutnya Banjir ROB Mulai Terjadi di Wilayah Pesisir Batam

APA YANG BARU?

Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
Artikel 1 hari lalu 58 disimak
Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
Artikel 1 hari lalu 111 disimak
Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
Artikel 1 hari lalu 111 disimak
Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
Artikel 2 hari lalu 101 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 2 hari lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 6 hari lalu 202 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 7 hari lalu 197 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 2 hari lalu 194 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 2 hari lalu 178 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 2 hari lalu 176 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?