PERANG terhadap praktik pungutan liar (pungli) terus belanjut di Batam. Setelah menangkap salah satu anggotanya sendiri, polisi kini menyasar ke kantor pemerintahan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam, digerebek Tim Satgas Merah Putih pada senin (17/10) sore.
Ada dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan KTP dan akte di instansi itu.
Penggerebekan dipimpin Kepala Tim Surveillance Satgas Merah Putih Kepri, AKBP Yos Guntur. Bersama 7 anggota, mereka membongkar lemari, brankas, dan rak di kantor Disdukcapil Batam di jalan Ir Sutami, Kecamatan Sekupang, Batam.
Ada uang rupiah dengan nominal jutaan. Ada juga uang Dollar Singapura serta Ringgit Malaysia.
“Totalnya belum dihitung,” kata Yos Guntur, dilansir Detikcom senin (16/10).
Tampak di meja, jumlah uang cash sekitar Rp 5 juta.
Pejabat setingkat kepala bidang diamankan. Turut diamankan staf kantor tersebut.
“Ada 4 orang (yang diamankan). Tiga potensi tersangka,” ungkap Yos.
Yos menambahkan, uang yang disita diduga kuat merupakan pungli pengurusan KTP, akte kelahiran, akte kematian, dan catatan pernikahan. Belum diketahui sejak kapan pungli dilakukan dan berapa nominal tiap pengurusan KTP.
“Padahal pengurusan itu seharusnya gratis,” tutur Yos.
Kadisdukcapil Batam : Tergantung Walikota Saja…
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Batam, Mardanis langsung menuju kamtor Disdukcapil begitu mendapat laporan adanya operasi penggerebekan pungli di Instansi yang dipimpinnya.
Dilansir dari Batamnews.co.id pada senin (17/10), Mardanis sepenuhnya menyerahkan kepada Walikota Batam.
”Tergantung Walikota saja nanti. Kalau sudah ketahuan ya tanggung sendiri,” ujarnya sambil masuk ke dalam mobil dan pergi.
Mardanis tidak menjelaskan mengenai ucapannya itu, apakah tergantung soal nasib anak buahnya atau apa.***