Hubungi kami di

Parlementaria

Akses Jalan Diambil Perusahaan, Warga Sidomulyo Mengadu ke DPRD Batam

Terbit

|

Warga Sidomulyo dan Pondok Tani Tembesi saat mengadu ke DPRD Batam terkait akses jalan yang masuk dalam lahan perusahaan. F. dok DPRD Batam

WARGA Sido Mulyo dan Pondok Tani Tembesi mengadu ke DPRD Batam pasca akses jalan ke 2 lokasi tersebut masuk dalam pengalokasian lahan milik perusahaan, yang mendapatkannya dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (30/1).

Rombongan yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto ini menjelaskan akses jalan satu-satunya yang berada di perkampungan mereka, dengan luas total 900 meter persegi masuk dalam PL perusahaan bernama PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Karena hal tersebut, warga mengaku resah dan tidak nyaman atas masuknya lokasi jalan tersebut ke dalam PL perusahaan. Apalagi jika dibangun, maka akan menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

“Dua titik jalan ini berada di Sido Mulyo dengan luas kurang lebih 400 meter dan Pondok Tani sekitar 500 meter,” jelas tokoh masyarakat saat berdialog dengan Nuryanto.

BACA JUGA :  Sambut Idul Fitri 1443 H, Pawai Takbir di Batam Kembali Digelar

Warga pun mengaku sangat memahami dan mendukung adanya kebijakan BP Batam dalam mengalokasikan lahan kepada pihak ketiga.

Akan tetapi, warga hanya meminta solusi agar akses jalan tersebut tidak diganggu.

Warga pun mengaku sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak perusahaan, tetapi tidak mendapatkan respon. “Kami sudah mencoba membangun komunikasi awal ke perusahaan. Tapi tidak ada kejelasan dan respon,” tegasnya.

“Oleh karenanya, kehadiran kami disini juga sekaligus meminta bantuan dari Pimpinan DPRD Batam untuk bisa menjembatani ke pihak perusahaan untuk bisa mendapatkan ‘win-win solusi’ terbaik,” tegasnya.

Merespon Hal tersebut, Nuryanto menyambut baik aspirasi dan keluhan yang disampaikan warga kepadanya.

Politisi PDi Perjuangan ini meminta kepada pihak perusahaan untuk lebih bijak menyikapi persoalan ini, apalagi warga yang terdampak dalam kebijakan ini tidak sampai melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Nol Kasus Covid 19 di Batam, Sabtu (11/12/2021)

“Melihat apa yang yang diceritakan oleh masyarakat ini, mestinya pihak ketiga yang mendapatkan alokasi dari BP Batam harusnya bersyukur. Karena masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan ini tidak melawan dan berontak apalagi tidak menerima,” tegasnya.

Olah kerana itu, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Sehingga nantinya akan ada solusi terbaik yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

“Sesuai tadi, kita akan mengundang pihak terkait dalam hal ini BP Batam bersama pihak perusahaan serta masyarakat di Tembesi untuk turut hadir dalam RDP pada Senin (13/2) mendatang. Sehingga ada solusi nantinya,” tegasnya (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]