PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dalam sidang paripurna istimewa Dewan di Kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjung Pinang, Rabu (02/02) kemarin.
APBD Pemprov Kepri tahun ini sebesar Rp3,36 triliun, dimana pendidikan menjadi prioritas utama yakni sebesar 26 persen dari total anggaran. Sementara untuk sektor kesehatan sebesar 10,5 persen.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan, pengalokasian dana 20 persen untuk pendidikan menurut undang-undang merupakan suatu potensi untuk memacu prestasi generasi Kepri.
“Khususnya dalam hal pendidikan. Saya sampaikan bahwa amanah undang-undang 20 persen itu bukan merupakan beban, tapi ini adalah sebuah potensi bagi daerah untuk memacu prestasi para pelajar di Kepri. Dan pengalokasian sebesar 26 persen itu sudah kita tinjau dari segi efesiensi, efektivitas dan dengan skala prioritas,” ujar Gubernur Nurdin seperti dikutip dari laman kemendagri.go.id, Rabu 1 Februari 2017.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, sangat mengapresiasi terhadap kebijakan Pemprov dengan menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai alokasi utama.
“Ini kebijakan yang luar biasa oleh pemerintah Provinsi Kepri dan patut diberi apresiasi. Undang-Undang mengamanahkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, namun Pemerintah menganggarkan 26 persen. Begitu juga dengan anggaran kesehatan. Diamanahkan undang-undang 10 persen, tapi pemerintah mengalokasikan 10,5 persen,” kata Jumaga.
(yur/int)