KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) masih melakukan evaluasi terhadap rancangan program kegiatan yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, berharap evaluasi terhadap anggaran perubahan Kepri tidak berlangsung lama sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan.
“Mudah-mudahan evaluasi selesai sebelum masuk November 2022. Biasanya, ada catatan hasil evaluasi terhadap rancangan kegiatan, seperti kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan undang-undang,” kata Wahyu di Tanjungpinang, Minggu (23/10/2022).
Menurut Wahyu, karena ini juga menyangkut penyerapan anggaran, maka semakin cepat kegiatan dilaksanakan, akan semakin besar potensi penyerapan anggaran.
Salah satu kegiatan yang penting yakni pembayaran gaji untuk guru honorer. Para guru minta agar gaji mereka segera dibayar.
“Sekitar tujuh bulan belum dibayar sehingga kebanyakan dari mereka membutuhkan gaji tersebut untuk melunasi utang. Saya pikir ini juga harus menjadi perhatian Kemendagri,” ucapnya.
Wahyu mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD Kepri menyetujui APBD Perubahan tahun 2022 pada akhir September 2022. Pendapatan asli daerah pada anggaran murni mencapai Rp 1,3 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 1,4 triliun pada anggaran perubahan.
Pendapatan asli daerah pada anggaran perubahan bersumber dari pajak daerah Rp 1,2 triliun. Pendapatan pajak daerah terbesar dari pajak kendaraan.
Sementara target pendapatan retribusi turun dari Rp 69,9 miliar pada anggaran murni menjadi Rp 10 miliar pada anggaran perubahan. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah meningkat dari Rp 119 miliar menjadi Rp 146,5 miliar.
“Ada penambahan target pendapatan sebesar Rp 96 miliar atau 7,12 persen,” ujarnya.
(*)
Sumber: Antara